Tim Puslitbang laksanakan supervisi kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri di Polres Lombok Utara

id Survei kepercayaan masyarakat di Polri

Tim Puslitbang laksanakan supervisi kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri di Polres Lombok Utara

Tim Puslitbang Polri melaksanakan Supervisi terkait Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri di Polres Lombok Utara

Mataram (ANTARA) - Tim Puslitbang Mabes Polri, Senin (13/3), melakukan supervisi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri, khususnya pada fungsi Reskrim, Intelkam, Lantas, Binmas dan Samapta di Polres Lombok Utara.

Tim tersebut dipimpin oleh Sespuslitbang Polri Kombes Pol Drs Iswyoto Agoeng L Doeta MSi dengan anggota Bripda Deden Wahyudin (Supervisi), Kombes Pol Saefuddin Mohamad, SIK dengan tiga anggota tim yaitu AKBP Hanafiah Nembo dan Penda Tk I M Saefullah Rohman SS MA (konsultan).

Penata Muda Tegawati AMd (penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri) dengan didampingi oleh anggota Biro Rena Polda NTB Kabag Strajemen AKBP Ni Made Rayik dan Kasubbag Renmin I Wayan Suteja SH.

Penelitian yang dilakukan adalah dengan menggunakan metode pengumpulan data dari responden yang mengisi kuesioner secara online melalui link sesuai fungsi kepolisian.

Masing-masing fungsi sebanyak 30 responden di luar Anggota/ASN lingkungan Polri, dalam hal ini khusus untuk Fungsi Reskrim adalah Responden yang pernah berurusan dengan proses penyidikan, antara lain, saksi, korban, tersangka, tahanan dan pengacara.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lombok Utara ( Lotara) AKBP Feri Jaya Satriansyah SH di gedung aula Sarjan Arya Racana ( SAR ) Polres Lotara.

Selanjutnya menerima arahan dari Ka tim penelitian KBP Drs Iswyoto Agoeng L Doeta M Si yang menjelaskan tujuan kedatangan tim melaksanakan supervisi untuk memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan penelitian di Kewilayahan sehingga diharapkan pelaksanaan penelitian dapat berjalan sesuai dengan ketentuan.

Di akhir Acara sambutan, kegiatan selanjutnya dilanjutkan dengan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) baik kepada para responden maupun terhadap masing-masing fungsi Kepolisian.

Hal ini dilakukan untuk menguatkan fakta-fakta pelaksanaan Pelayanan, kemudian bisa memberikan timbal balik berupa masukan yang baik sebagai penunjang tugas kepolisian dikemudian hari.