Mataram (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, tidak mengizinkan guru madrasah masuk kelas, apabilai tidak mau divaksin COVID-19 karena alasan pribadi.
"Itu menjadi sanksi bagi guru madrasah yang tidak mau divaksin COVID-19, karena asalan pribadi bukan alasan madis," kata Kepala Kemenag Kota Mataram HM Amin di Mataram, Senin.
Ia mengatakan, kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) secara resmi, direncanakan dibuka setelah Idul Fitri 1442 Hijriah. Karenanya, saat ini dilaksanakan kegiatan vaksinasi COVID-19 terhadap sekitar 2.000 lebih guru madrasah mulai dari tingkat RA, MI, MTs dan MA negeri swasta se-Kota Mataram.
"Dari 2.000 lebih guru madrasah tersebut, sekitar 50 persen sudah mendapatkan vaksin COVID-19," katanya.
Terkait dengan itu, pihaknya mendorong semua guru madrasah agar segera melaksanakan vaksinasi COVID-19 di fasilitas kesehatan (faskes) terdekat dari tempat tinggal masing-masing.
Tujuannya, agar sebelum lebaran semua guru sudah divaksin COVID-19 dan dapat memberikan rasa aman serta nyaman terhadap orang tuan dan siswa ketika PTM dibuka secara resmi.
"Kegiatan fasinasi guru madrasah dilaksanakan di 11 puskesmas se-Kota Mataram, sebab tiga posko kegiatan vaksinasi yang kita rencanakan di tiga zona, ternyata tidak bisa berjalan karena keterbatasan petugas medis," katanya.
Tiga posko vaksinasi untuk guru madrasah yang sebelumnya direncanakan adalah di di MTs Negeri 3 untuk sekolah yang berada di zona selatan, MAN 2 untuk zona tengah dan MTs Negeri 2 untuk zona utara.
Dengan pembukaan posko ditiga zona tersebut, katanya, diharapkan para guru yang sekolahnya berada pada masing-masing zona bisa datang secara mandiri untuk divaksin COVID-19.
"Namun kondisinya berbeda, jadi sekarang kita motivasi guru untuk datang ke 11 puskesmas terdekar baik dari rumah maupun madrasah," katanya.