Mataram (ANTARA) - Satuan Lalulintas Polres Sumbawa melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan dan imbauan pencegahan penyebaran COVID-19 di Jalan Diponegoro atau tepatnya di depan Taman Mangga Kabupaten Sumbawa.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Patroli Ipda Rondhi dengan melibatkan sebanyak 15 personel Lantas dan gabungan dari dishub, jasa raharja dan bpd Melalui kesempatan ini Personil Satlantas Polres Sumbawa melakukan pemeriksaan kerdaraan bermotor sekaligus memantau penerapan disiplin protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yakni penggunaan masker. Rabu 16/06/2021.
Kasat Lantas Polres Sumbawa Iptu Samsul Hilal, SH menjelaskan dari pemeriksaan tersebut terdapat masyarakat yang belum patuh terhadap peraturan lalulintas serta tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah sehingga mendapat teguran langsung atau tegur di tempat oleh personil Satlantas.
Dari hasil pemeriksaan kendaraan ini, kami berhasil menjaring 21 pelanggar, serta langsung menegur pengendara ditempat bagi pengendara yang tidak menggunakan masker dan 11 unit kendaraan di amankan.
Pemeriksaan ini kami laksanakan agar masyarakat lebih tertib dalam berlalulintas dan tentunya kita ketahui bersama kita masih dihadapkan dengan pandemi covid-19, sehingga kita harus patuhi disiplin protokol kesehatan, kita saling menjaga agar terhindar dari paparan virus covid-19, ini kami lakukan tentunya demi kebaikan kita bersama.
"Kami mengimbau agar masyarakat Sumbawa tetap mentaati peraturan lalulintas yang ada demi keselamatan bersama, serta senantiasa menjaga kesehatan diri dan keluarga agar terhindar dari Paparan Covid-19 yang masih ada hingga saat ini." ujar Iptu Samsul.