Polres Sumbawa gerebek rumah pengedar sabu di Kecamatan Utan

id Polisi grebek rumah warga

Polres Sumbawa gerebek rumah pengedar sabu di Kecamatan Utan

Polres Sumbawa Grebek Rumah Seorang Warga Kecamatan Utan

Mataram (ANTARA) - Kerap kali dijadikan tempat transaksi sabu-sabu, pihak kepolisan menggerebek kediaman milik AS (39) tepatnya di Dusun Bina Marga, Desa Setoe Brang Kecamatan Utan.

Saat penggerebekan Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa mendapati  AS sedang bersama rekan nya UI (26). 

Tanpa tunggu waktu polisi langsung melakukan penggeledahan badan dan seluruh ruangan di kediaman milik AS. Pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa satu poket Narkotika jenis sabu dengan berat brito 0,76 gr, satu bundel klip obat, timbangan, bong, pipa kaca, korek gas, skop, dua handphone dan uang tunai senilai Rp750.000.

Kasat Reserse Narkoba yang di konfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos. membenarkan penggerebekan di Kecamatan Utan tersebut.

"AS mengakui bahwa Narkotika jenis sabu-sabu tersebut miliknya, hasil tes urine AS positif dan UI negatif. Saat ini AS sedang dalam proses penyidikan dan kami sedang mendalami peran UI," katanya.

Kasi Humas juga menerangkan saat ini masyarakat sudah tidak lagi takut untuk melaporkan terkait peredaran narkoba.

"Jadi kami menghimbau untuk seluruh lapisan masyarakat agar tidak main main dengan barang haram tersebut," katanya.