Gerebek rumah warga, polisi amankan puluhan liter miras oplosan

id Polisi amankan miras,Grebek rumah warga

Gerebek rumah warga, polisi amankan puluhan liter miras oplosan

Gerebek Rumah Warga, Polisi Amankan Puluhan Liter Miras Oplosan

Mataram (ANTARA) - Polisi mengamankan 57 liter minuman keras  oplosan jenis sofi yang disimpan dalam sejumlah jerigen dan botol air minum saat menggerebek dua rumah di Dusun Pataha, Desa Buncu, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Rabu (9/6).

Kedua rumah itu milik SD (40) dan rumah milik KS (53).

Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono melalui Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin menjelaskan penggerebekan dan penyitaan miras oplosan tersebut dilakukan anggota Polsek Sape bersama Tim Opsnal.

Sejumlah barang bukti yang diamankan yaitu 6 jerigen berisi 30 liter, jerigen ukuran 30 liter berisi 15 liter, toples besar berisi 5 liter sofi, 2 botol plastik air minum ukuran besar masing-masing berisi 1 liter dan 4 liter, 4 botol plastik air minum ukuran tangung berisi 1 liter dan 4 liter, serta 3 jerigen ukuran 30 liter tanpa isi.
 
“Berawal dari informasi masyarakat Desa Buncu terkait tempat penjualan Miras jenis sofi bertempat di Dusun Pataha Desa Buncu. Menindaklanjuti informasi tersebut anggota Polsek Sape dan Tim Opsnal melakukan penggerebekan dan penggeledahan serta penyitaan miras jenis sofi,” ujar Iptu Jufrin.

Barang bukti puluhan liter minuman keras tersebut kemudian dibawa dan diamankan di kantor Polsek Sape. 

Puluhan liter minuman keras tersebut diduga berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diselundupkan ke Bima Nusa Tenggara Barat menggunakan perahu.