Mataram (ANTARA) - Tim Unit Tindak Pidana Korupsi pada Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mencatat ada 60 saksi yang telah memberikan klarifikasinya terkait adanya kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana kapitasi Puskesmas Babakan periode 2017-2019.
"Saksi yang sudah kami mintai keterangannya itu ada dari pihak puskesmas, dinas kesehatan, BPJS, dan juga pihak rekanan swasta. Kalau dijumlahkan, totalnya mencapai 60 orang," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Jumat.
Meski demikian, dari sekian saksi yang sudah dimintai klarifikasinya, Kadek Adi mengungkapkan bahwa Kepala Puskesmas Babakan yang kini sudah pindah tugas beserta bendahara-nya belum memberikan keterangan.
"Tetapi proses ini kami ambil keterangan dari bawah dulu, nantinya kepala puskemas dan bendahara akan dimintai juga," ujarnya.
Dana kapitasi Puskesmas Babakan ini diterima dalam periode bulanan. Besarnya dana yang berasal dari BPJS Kesehatan dan disalurkan melalui dinas kesehatan ini berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKPT), dalam hal ini puskesmas.
Dana kapitasi yang diterima puskesmas kemudian dikelola berdasarkan tata cara pelaksanaan dalam merealisasikan anggaran dan pertanggungjawaban. Realisasinya, telah diatur dalam Permenkes RI Nomor 21/2016.
Aturan menteri itu berkaitan penggunaan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional untuk jasa pelayanan kesehatan (jaspelkes) dan dukungan biaya operasional pada FKPT milik pemerintah daerah (puskesmas).
Pada komponen operasional, dana kapitasi digunakan untuk biaya pembelian obat, pengadaan alat kesehatan, bahan medis habis pakai, pelayanan kesehatan dalam gedung dan luar gedung.
Ada juga untuk operasional dan pemeliharaan dalam kegiatan puskesmas keliling, bahan cetak dan alat tulis kantor, biaya administrasi, koordinasi program, sistem informasi, peningkatan sumber daya manusia, dan pemeliharaan sarana dan prasarana.
Selain untuk operasional, ada juga dana kapitasi yang mengalir untuk pembayaran jasa pelayanan kesehatan (jaspelkes). Persentasenya mencapai 60 persen dari jumlah dana kapitasi.
Jaspelkes ini disalurkan kepada tenaga kesehatan maupun nonkesehatan pada Puskesmas Babakan. Nilainya berdasarkan jenis ketenagaan, jabatan, dan jumlah kehadiran.
Kemudian untuk jumlah peserta yang terdaftar pada FKTP di Puskesmas Babakan mencapai 15 ribu orang dari empat kelurahan di Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
Dalam kurun waktu setahun tercatat Puskesmas Babakan menerima rata-rata penyaluran dana kapitasi sebesar Rp1,1 miliar. Karenanya, dana kapitasi yang diterima Puskesmas Babakan dalam periode 2017-2019, mencapai Rp3,3 miliar.
Berita Terkait
Kejari Bima tangani kasus dugaan korupsi dana kapitasi JKN Puskesmas Donggo
Kamis, 7 Maret 2024 16:11
Mantan Kepala Puskesmas Babakan Mataram divonis 6 tahun penjara
Selasa, 8 Agustus 2023 16:30
2 terdakwa korupsi dana kapitasi Puskesmas Babakan Mataram dituntut 6 tahun penjara
Kamis, 20 Juli 2023 15:54
Kejari Mataram merampungkan dakwaan dua tersangka korupsi dana kapitasi
Rabu, 8 Februari 2023 14:54
Kejari Mataram lanjutkan penahanan dua tersangka korupsi
Selasa, 10 Januari 2023 5:12
Kejari Mataram lanjutkan penahanan dua tersangka korupsi dana kapitasi
Senin, 9 Januari 2023 15:13
Perkara korupsi dana kapitasi puskesmas di Kota Mataram segera disidangkan
Selasa, 3 Januari 2023 14:21
Penyidik menerima petunjuk jaksa terkait kasus korupsi dana kapitasi
Rabu, 23 November 2022 16:50