Mataram (ANTARA) - Penyidik Polisi Kehutanan (Polhut) Nusa Tenggara Barat melaksanakan tahap dua atau pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus perambahan di kawasan Hutan Dodo Jaran Pusang, RTK-64, Kabupaten Sumbawa, ke jaksa penuntut umum.
Kasi Gakkum Dinas LHK Provinsi NTB Astan Wirya di Mataram, Rabu, mengatakan tahap dua perkara terlaksana setelah jaksa peneliti menyatakan berkas milik tersangka berinisial HR lengkap atau P-21.
"Tindak lanjutnya, tersangka dan barang bukti kita limpahkan ke penuntut umum Kejari Sumbawa," kata Astan.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa jaksa penuntut umum telah melanjutkan penahanan HR dengan memindahkan ke Rutan Polres Sumbawa dari lokasi sebelumnya pada tahap penyidikan di Rutan Polda NTB.
"Barang bukti dengan jumlah 27 batang juga sudah kita titipkan di Rupbasan Sumbawa," ujarnya.
Dalam kasus ini, tersangka HR dijerat dengan Pasal 88 Ayat 1 Huruf a Juncto Pasal 16 dan/atau Pasal 83 Ayat 1 Huruf b Jo Pasal 12 Huruf e dan/atau Pasal 82 Ayat 1 Huruf c Jo Pasal 12 Huruf c Undang-Undang RI Nomor 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Modus tersangka HR dalam kasus ini yakni dengan menguasai kayu tak bertuan tanpa mengantongi surat keterangan sah. Dari hasil lacak balak, kayu itu diduga berasal dari dalam kawasan RTK-64.
Aksi tersangka HR terungkap ketika mengendarai truk yang mengangkut kayu jenis rimba campuran dengan jumlah 2,8 meter kubik pada 14 Juli lalu.
"Jadi pelaku ini pemilik kayu sekaligus sopir yang melakukan pengangkutan," ucapnya.
Berita Terkait
Polhut NTB menangani kasus perambahan liar di hutan Bima
Rabu, 15 September 2021 16:17
Polhut menangkap empat terduga pembalak liar di Hutan Rentung Sebokas
Senin, 30 Agustus 2021 16:59
Polhut NTB mengungkap modus penyelundupan kayu diduga hasil perambahan
Rabu, 16 Juni 2021 19:45
Polhut NTB menyita 404 batang kayu sonokeling asal Sumbawa
Selasa, 27 April 2021 17:58
Polhut NTB memburu cukong perambahan Hutan Ampang Kampaja
Senin, 13 Juli 2020 18:10
Polhut mengungkap kasus perambahan 12 hektare lahan Tahura Nuraksa
Kamis, 10 Oktober 2019 16:50
Polhut limpahkan tersangka kasus pembalakan liar ke Kejari Sumbawa
Selasa, 10 September 2019 10:57
Polhut melimpahkan berkas enam tersangka pembalakan liar Hutan Sumbawa
Senin, 5 Agustus 2019 19:32