Mataram (ANTARA) - Petugas Polisi Kehutanan Nusa Tenggara Barat (Polhut NTB) berhasil mengungkap modus penyelundupan kayu hutan yang diduga hasil perambahan liar di kawasan Gunung Tambora, Kabupaten Dompu.
Kasi Gakkum Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB Astan Wirya, di Mataram, Rabu, mengatakan pelaku menjalankan modus penyelundupannya dengan menyembunyikan kayu hutan campuran dalam tumpukan karung sekam.
"Jadi seolah-olah truk itu sedang mengangkut muatan hasil pertanian. Tetapi ternyata setelah kami periksa, di bawahnya ada kayu campuran dalam bentuk batangan," kata Astan.
Penangkapan itu dilakukan oleh tim gabungan Polhut NTB bersama Balai KPH Rinjani Timur. Kayu diangkut dengan truk sedang berwarna kuning. Petugas menangkapnya ketika melintas di pos pemeriksaan Pelabuhan Kayangan, Kabupaten Lombok Timur.
"Hasil hutan kayu ini kami duga ilegal karena tidak dilengkapi dengan surat jalan. Dari interogasi, kami dapat informasi kayu ini dibawa dari Tambora," ujarnya.
Karenanya, pihak polhut melakukan pengamanan terhadap sopir dan truk beserta barang angkutan ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB di Kota Mataram.
"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 126 batang kayu campuran jenis rajumas yang sebanding dengan volume 13 kubik," katanya pula.
Astan mengatakan pihaknya kini masih mendalami pemesan kayu tersebut. Begitu juga dengan tujuan penjualan dan nilai pemesanannya. Orang atau cukong yang berada di balik pengiriman kayu dari kawasan hutan itu menjadi target pengembangan di lapangan.
"Karena saat ini, wilayah NTB sedang moratorium penebangan maupun peredaran hasil hutan kayu. Kami duga kuat kayu ini hasil penebangan liar," ujar dia lagi.
Berita Terkait
Polhut NTB menangani kasus perambahan liar di hutan Bima
Rabu, 15 September 2021 16:17
DLHK NTB: terdapat korelasi antara kebutuhan kayu dengan pidana kehutanan
Senin, 28 Desember 2020 16:45
Berkas perambahan kayu hutan sudah dinyatakan lengkap
Rabu, 15 Mei 2019 17:16
Polhut menangkap empat terduga pembalak liar di Hutan Rentung Sebokas
Senin, 30 Agustus 2021 16:59
Polhut NTB melimpahkan tersangka perambahan hutan ke jaksa
Rabu, 18 Agustus 2021 16:31
Polhut NTB menyita 404 batang kayu sonokeling asal Sumbawa
Selasa, 27 April 2021 17:58
Polhut NTB memburu cukong perambahan Hutan Ampang Kampaja
Senin, 13 Juli 2020 18:10
Polres Mataram ungkap penyelundupan ganja modus kirim suku cadang kendaraan
Kamis, 4 Juli 2024 15:42