Gelapkan mobil, dua IRT meringkuk di jeruji besi

id Dua IRT,IRT,Mobil,IRT gelapkan mobil,Sembalun,Sumbawa,Mobil Pick Up

Gelapkan mobil, dua IRT meringkuk di jeruji besi

Dua ibu rumah tangga, M (57) warga Suralaga dan A (44) warga Pringgasela, terpaksa meringkuk di jeruji besi Polres Lombok Timur lantaran terlibat kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan mobil milik warga Sembalun.

Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Dua ibu rumah tangga, M (57) warga Suralaga dan A (44) warga Pringgasela, terpaksa meringkuk di jeruji besi Polres Lombok Timur lantaran terlibat kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan mobil milik warga Sembalun.

Kedu IRT ini ditangkap Tim Puma Polres Lotim, Kamis (26/8) sekitar pukul 17.00 WITA tanpa perlawanan di rumahnya.

Informasi yang dihimpun, modus operandi kedua IRT ini, beberapa bulan lalu, pelaku mendatangi rumah korban di Sembalun Bumbung, untuk meminjam atau menyewa mobil pick up milik korban  

Dengan alasan mobil tersebut, akan di gunakan untuk mengangkut dan menjual barang dagangan ke wilayah Sumbawa, dengan kesepakatan per hari disewa Rp250 ribu.

Setelah ada kata sepakat, pelaku M justru menggadaikan mobil korban ke S dengan harga Rp40 juta  tanpa sepengetahuan dan seizin korban.

Hasil gadai mobil tersebut, justru pelaku M memberikan uang Rp1 juta kepada A sebagai upah atau bagian dari hasil menggadaikan mobil.

Karena mobilnya tak kunjung pulang, dan mendapat cerita kalau mobilnya digadaikan pelaku. Korban langsung lapor polisi.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur Iptu M Fajri yang dikonfirmasi, tak membantah kalau pihaknya, telah mengamankan dua IRT yang tersangkut kasus penipuan dan pengelapan mobil milik korban yang beralamat di Sembalun.

"Kedua IRT ini sudah kami amankan, bersama barang bukti berupa mobil, STNK dan kuitansi gadai dan keduanya saat ini sedang menjalani proses hukum," katanya.

Menurut Fajri kedua IRT ini, ditangkap Tim Puma Polres Lotim di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan.

"Dalam kasus ini kedua pelaku di jerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman di atas empat  tahun," jelasnya.