Mataram (ANTARA) - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial PR (44) di Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, terungkap menjual truk milik korban ke Dompu dengan menjalankan modus sewa per bulan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Sabtu, mengatakan bahwa aksi pelaku menjual truk milik korban inisial S (50) asal Ampenan, Kota Mataram, terungkap dari hasil penyelidikan lapangan.
"Jadi, aksi pelaku menjual kendaraan korban ini terungkap setelah pembeli berinisial DIN ditangkap dalam kasus serupa di Dompu," kata Kadek Adi.
Dari keterangan DIN yang kini menjadi tersangka di Polres Dompu, kata Kadek Adi, terungkap truk tersebut dibeli dari PR dengan harga Rp480 juta.
"Setelah ada pengakuan dari DIN, yang bersangkutan kami tangkap dan kini sudah kami tetapkan sebagai tersangka yang melanggar Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP," ujarnya.
Tersangka PR menjual truk milik korban ke DIN berawal dari modus penyewaan dalam periode 1 bulan. Ketika itu, tersangka menyewa truk korban pada bulan Agustus 2021.
"Tersangka PR sewa 1 bulan dengan biaya Rp15 juta," ucapnya.
Setelah jatuh tempo pada tanggal 22 September 2021, tersangka kembali memperpanjang status sewa truk milik korban hingga 22 Oktober 2021.
"Perpanjang sewa 2 bulan, dia (tersangka PR) tetap bayar," katanya.
Namun, ketika masuk pada bulan ketiga, tersangka hilang kabar. Truk milik korban tidak juga kembali. Hingga 1 tahun berlalu, korban menagih pembayaran sisa uang sewa dan meminta agar truk miliknya dikembalikan tersangka.
"Karena tidak juga mendapat tanggapan positif dari tersangka, korban lantas lapor dan terungkap posisi truk ada di Dompu," kata dia.
Keberadaan truk terungkap setelah Tim Satreskrim Polresta Mataram melakukan koordinasi dengan Polres Dompu.
"Dari komunikasi kami dengan Polres Dompu, terungkap peran DIN sebagai pembeli. Itu yang jadi dasar kami melakukan penangkapan PR," ujarnya.
Berita Terkait
Kasus penipuan ketua KPU Lombok tengah tahap penyidikan
Jumat, 15 November 2024 19:47
Polisi masih mendalami kasus penipuan konsumen
Jumat, 15 November 2024 19:34
Kemarin, pelimpahan kasus narkoba, penipuan rekrut PMI hingga polisi berikan SIM gratis
Selasa, 12 November 2024 5:37
Polda NTB bongkar kasus penipuan modus rekrut PMI tujuan Jepang
Senin, 11 November 2024 15:10
Polisi mulai selidiki kasus penipuan anggota DPRD NTB berinisial AR
Jumat, 8 November 2024 13:27
Seorang anggota DPRD NTB dilaporkan ke kepolisian terkait kasus penipuan
Senin, 28 Oktober 2024 17:05
Polisi lanjutkan kasus penipuan Ketua KPU Lombok Tengah
Selasa, 24 September 2024 17:43
Warga Spanyol dilaporkan ke Polda NTB terkait penipuan investasi di Gili Air
Jumat, 12 Juli 2024 15:33