Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MB (35), terpaksa mendekam di dalam penjara setelah ditangkap Tim Cobra Satnarkoba Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat atas dugaan sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Pujut.
"Pemalu ditangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Pujut," kata Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian di Praya, Minggu.
Terduga pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat, sehingga anggota melakukan penyelidikan dan penggrebekan di rumahnya. Selanjutnya anggota melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat.
Dari hasil penggeledahan, tim menemukan barang bukti dua paket plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat empat gram beserta satu unit HP, satu buah dompet dan sejumlah uang sebanyak Rp6.350.000.
"Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan dua paket diduga sabu yang disimpan di belakang kulkas. Saat ini terduga pelaku dan barang bukti berada di mako Polres Lombok Tengah untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," katanya.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pemasok serta kemana saja barang haram itu diedarkan.
Tidak hanya itu, Satuan narkoba Polres Lombok Tengah akan terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan meminta masyarakat untuk mendukung upaya tersebut dengan memberikan informasi jika mengetahui aktivitas yang diduga terkait dengan narkotika.
Berita Terkait
Polisi tahan ibu paruh baya edarkan obat keras Tramadol-Trihex di Mataram
Jumat, 6 September 2024 15:14
Naas!! Seorang IRT di Jerowaru Lombok Timur tewas gantung diri
Rabu, 14 Agustus 2024 19:21
Tengah menyapu, IRT di Lotim tewas ditabrak mobil 'nyelonong' ke halaman rumah
Minggu, 19 November 2023 17:39
Depresi kesulitan ekonomi, IRT di Lombok Timur ceburkan diri ke sumur sedalam 20 meter
Senin, 27 Maret 2023 15:24
Seorang IRT di Lombok Barat nekat jual truk milik korban dengan modus sewa
Sabtu, 15 Oktober 2022 21:25
Terungkap emak-emak jualan sabu di Mataram bermoduskan dagang cemilan
Selasa, 5 April 2022 14:37
Polresta Mataram tangkap seorang IRT edarkan sabu
Kamis, 10 Maret 2022 13:54
Penulis online jadi pekerjaan utama IRT saat pandemi
Jumat, 22 Oktober 2021 11:19