Mataram (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat menyebutkan selama libur Lebaran 1443 Hijriah tidak ada penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas di pintu-pintu masuk Kota Mataram.
"Kendati tidak ada penyekatan, pengawasan tetap dilakukan, terutama untuk protokol kesehatan (prokes) COVID-19. Minimal menggunakan masker," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram M Saleh di Mataram, Kamis.
Ia mengatakan pengawasan di pintu-pintu masuk selama libur dan cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah bekerja sama dengan aparat dari Polresta Mataram. Tim dari Dishub sifatnya mendukung pengawasan yang dilakukan jajaran Polresta Mataram.
Selain penerapan prokes, katanya, pengawasan pada pintu-pintu masuk Kota Mataram, seperti di Gapura Tembolak, Dasan Cermen, Gerimak, Rembiga dan Bintaro, difokuskan untuk penyalahgunaan alat transportasi.
Misalnya, mobil pick up yang seharusnya digunakan mengangkut barang, disalahgunakan untuk mengangkut orang, mereka akan diminta putar balik. "Sedangkan untuk rekayasa lalu lintas atau pengalihan jalur dilakukan situasional," katanya.
Saleh mengatakan pengawasan di pintu masuk pada Lebaran tahun ini lebih longgar dibandingkan Lebaran dua tahun sebelumnya, karena tahun lalu terjadi peningkatan kasus COVID-19 cukup signifikan.
"Kalau tahun ini, penyebaran COVID-19 sudah sangat landai, sehingga pemerintah memberikan izin mudik Lebaran. Hanya saja, kita perlu waspada," katanya.
Terkait dengan pengamanan, 30 orang anggota Dishub Kota Mataram siap membantu aparat kepolisian melakukan pengawasan pada sejumlah pintu masuk kota itu.
Untuk saat ini, kata Saleh, sekitar 30 orang anggota Dishub disebar di sejumlah titik pusat perbelanjaan yang dinilai rawan kemacetan lalu lintas, seperti di Jalan Panca Usaha, Jalan Penjanggik di kawasan Cakranegara, Jalan Sriwijaya, Airlangga, dan Ampenan.
"Anggota kami fokus memantau, mengatur dan menertibkan arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan. Selain itu, menertibkan parkir agar tidak menggunakan badan jalan," katanya.