Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, mengungkap adanya indikasi penyelewengan pajak di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Lombok Timur Periode 2018-2020.
"Dari hasil gelar perkara terindikasi ada oknum yang menggunakan dana pajak untuk kebutuhan pribadi," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Timur Lalu Mohamad Rasyidi melalui sambungan telepon di Mataram, Jumat.
Anggaran pajak tersebut, jelasnya, terdiri atas beberapa pekerjaan. Perihal nilainya, Rasyidi tidak bisa memastikan. Namun dari hasil gelar perkara, anggaran pajak tersebut terindikasi tidak masuk ke kas negara.
Dengan menemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum, Rasyidi memastikan kini pihaknya telah menangani kasus tersebut pada tahap penyidikan.
"Setelah ditemukan adanya dua alat bukti, kasus ini kami tingkatkan ke tahap penyidikan," ujarnya.
Dalam tahap baru penanganan, penyidik pidana khusus kini mengagendakan serangkaian pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat.
Mereka yang sebelumnya memberikan keterangan pada tahap penyelidikan, katanya. kini masuk dalam agenda pemeriksaan sebagai saksi.
"Semua yang berhubungan dengan kasus itu akan diperiksa kembali," ucap dia.
Peningkatan kasus ke tahap penyidikan, kata dia, mengarah pada ketentuan pidana Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 20/2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
Penyidik mengungkap modus penyelewengan anggaran pajak Setwan Lombok Timur
Senin, 30 Januari 2023 12:23
Kasus dugaan penyelewengan pajak anggaran Sekwan DPRD Lotim naik ke penyidikan
Selasa, 24 Mei 2022 17:42
KPP MATARAM MINTA MASYARAKAT LAPORKAN PENYELEWENGAN PAJAK
Selasa, 26 Juni 2012 15:06
Gara-gara pangkas uang reses, Mantan Bendahara Setwan Lombok Timur divonis tiga tahun penjara
Kamis, 11 Januari 2024 17:48
Jaksa memeriksa mantan Sekwan Lombok Timur terkait dugaan korupsi pajak
Kamis, 16 Juni 2022 18:14
JPU ajukan banding soal vonis mantan Bendahara Setwan Lombok Timur
Rabu, 31 Januari 2024 19:55
Bendahara Setwan Lombok Timur terungkap pangkas iuran pajak untuk kebutuhan pribadi
Kamis, 19 Oktober 2023 20:04
Kasus Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK temukan uang Rp1 miliar saat OTT
Selasa, 3 Desember 2024 14:10