Kejari mengungkap penyelewengan pajak di Setwan Lombok Timur

id penyelewengan pajak,setwan lotim,pajak setwan,kasus korupsi

Kejari mengungkap penyelewengan pajak di Setwan Lombok Timur

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Timur Lalu Mohamad Rasyidi. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, mengungkap adanya indikasi penyelewengan pajak di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Lombok Timur Periode 2018-2020.

"Dari hasil gelar perkara terindikasi ada oknum yang menggunakan dana pajak untuk kebutuhan pribadi," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Timur Lalu Mohamad Rasyidi melalui sambungan telepon di Mataram, Jumat.

Anggaran pajak tersebut, jelasnya, terdiri atas beberapa pekerjaan. Perihal nilainya, Rasyidi tidak bisa memastikan. Namun dari hasil gelar perkara, anggaran pajak tersebut terindikasi tidak masuk ke kas negara.

Dengan menemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum, Rasyidi memastikan kini pihaknya telah menangani kasus tersebut pada tahap penyidikan.

"Setelah ditemukan adanya dua alat bukti, kasus ini kami tingkatkan ke tahap penyidikan," ujarnya.

Dalam tahap baru penanganan, penyidik pidana khusus kini mengagendakan serangkaian pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat.

Mereka yang sebelumnya memberikan keterangan pada tahap penyelidikan, katanya. kini masuk dalam agenda pemeriksaan sebagai saksi.

"Semua yang berhubungan dengan kasus itu akan diperiksa kembali," ucap dia.

Peningkatan kasus ke tahap penyidikan, kata dia, mengarah pada ketentuan pidana Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 20/2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.