Mataram (ANTARA) - Penyidik kejaksaan mengungkap modus dugaan penyelewengan anggaran pajak Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, periode 2018-2020.
"Modus nya, uang pajak yang dipotong dari masing-masing penerima itu tidak langsung disetorkan ke kas daerah, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lombok Timur Isa Ansyori yang ditemui di Mataram, Senin.
Dengan modus demikian, Isa meyakinkan bahwa pelaku yang melakukan hal tersebut adalah oknum yang bertugas di Setwan DPRD Lombok Timur.
Untuk lebih memastikan peran yang bersangkutan, Isa pun mengatakan bahwa penyidik kini sedang menunggu hasil audit Inspektorat Lombok Timur.
Meskipun telah mengantongi potensi kerugian negara hasil hitung mandiri dengan taksiran Rp400 juta, namun hasil audit inspektorat diyakinkan Isa akan menjadi alat bukti kuat dalam penetapan tersangka.
"Kalau sudah ada hasil audit, baru bisa kami gelar untuk menentukan (tersangka)," ujarnya.
Dalam rangkaian penyidikan ini Isa mengatakan penyidik sudah mengumpulkan keterangan dari para saksi, mulai dari Sekretaris DPRD, staf di DPRD dan pihak yang mengetahui persoalan pajak tersebut.
Penyidikan kasus ini pun merupakan tindak lanjut hasil gelar perkara yang telah menemukan indikasi perbuatan melawan hukum.
Indikasi tersebut mengarah pada ketentuan pidana Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.
Berita Terkait
JPU ajukan banding soal vonis mantan Bendahara Setwan Lombok Timur
Rabu, 31 Januari 2024 19:55
Gara-gara pangkas uang reses, Mantan Bendahara Setwan Lombok Timur divonis tiga tahun penjara
Kamis, 11 Januari 2024 17:48
Bendahara Setwan Lombok Timur terungkap pangkas iuran pajak untuk kebutuhan pribadi
Kamis, 19 Oktober 2023 20:04
Pengadilan menerbitkan agenda sidang korupsi pajak Setwan Lombok Timur
Jumat, 13 Oktober 2023 15:32
Penyidik menyerahkan tersangka korupsi pajak Setwan Lombok Timur ke JPU
Jumat, 1 September 2023 18:46
Penyidik melimpahkan berkas perkara korupsi pajak Setwan Lombok Timur
Rabu, 12 Juli 2023 20:06
Mantan Bendahara Setwan Lombok Timur resmi ditahan
Rabu, 7 Juni 2023 17:07
Jaksa tetapkan mantan bendahara Setwan Lombok Timur sebagai tersangka korupsi anggaran pajak
Jumat, 26 Mei 2023 17:42