Manado (ANTARA) - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengatakan, setiap tahunnya pekerja migran menyumbangkan devisa sebesar Rp159,6 triliun atau terbesar setelah sektor migas.
"Saya guyon dengan Menteri Pariwisata, bro apapun yang anda lakukan promosi destinasi wisata Indonesia, berapa banyak anggaran yang dikeluarkan, berapa banyak rombongan yang dikirim ke luar negeri, pariwisata hanya penyumbang ketiga di negara ini," kata Rhamdani pada Rakortas di Manado, Jumat.
Karena itu menurut dia, Presiden Jokowi memberi pesan agar negara hadir memberi perlakuan hormat bagi pekerja migran termasuk yang berasal dari Sulut. Perlakuan hormat terhadap pekerja migran ini, kata dia, di antaranya dibuat ruang tunggu di bandara Soekarno-Hatta di mana ruang tersebut menjadi tempat istirahat, tempat rehat, tempat istimewa untuk PMI.
Berikutnya, pekerja migran mendapatkan Official Diplomatic yang biasanya dimiliki orang penting, anggota DPR atau menteri. "Sekarang ini PMI ketika mau berangkat atau tiba di tanah air dan masuk ke imigrasi tidak dicampur dengan penumpang umum, PMI mendapatkan hak istimewa," ujarnya.
Baca juga: BP2MI NTB fasilitasi pemulangan belasan CPMI hasil pencegahan di Kepri
Baca juga: 15 warga NTB berpeluang kerja sebagai tenaga kesehatan di Jerman
Kekhususan lainnya yang diberikan negara kepada pekerja migran, adalah mendapatkan kredensial atau surat kepercayaan negara yang biasanya hanya diberikan kepada duta besar.
"PMI diberikan kredensial dan dibawa ke tempat di mana dia bekerja, menteri tidak pernah, gubernur, wali kota, bupati, anggota DPR tidak pernah. Setelah mereka berangkat (PMI) diglorifikasi membuktikan mereka bukan sembarangan orang, orang penting, pahlawan devisa bagi negara," katanya menambahkan.
Ke depan kata dia, ketika akan berangkat ke luar negeri PMI dilepas layaknya duta olimpiade untuk memuliakan posisi mereka. Rapat koordinasi terbatas yang digelar di ruang Mapalus Kantor Gubernur tersebut dihadiri Gubernur Olly Dondokambey, forkopimda, para pejabat BP2MI, pejabat pemprov serta undangan lainnya.