BP2MI NTB fasilitasi pemulangan belasan CPMI hasil pencegahan di Kepri

id UPT BP2MI NTB,CPMI Nonprosedural,Lombok Timur,Abri Danar

BP2MI NTB fasilitasi pemulangan belasan CPMI hasil pencegahan di Kepri

Petugas Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Nusa Tenggara Barat mendata sebanyak 12 orang calon PMI nonprosedural yang tiba di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM), Kabupaten Lombok Tengah, pada Minggu (10/7/2022). ANTARA/HO-BP2MI

Mataram (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Nusa Tenggara Barat memfasilitasi pemulangan 13 orang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) hasil pencegahan keberangkatan nonprosedural ke Malaysia oleh Kepolisian Resor Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).

"Sebanyak 13 orang CPMI nonprosedural tersebut berasal dari Kabupaten Lombok Timur. Mereka berhasil dicegah ke Malaysia oleh Kepolisian Bintan pada 3 Juli 2022," kata Kepala UPT BP2MI NTB Abri Danar Prabawa, di Mataram, Minggu.

Ia mengatakan dari 13 orang CPMI nonprosedural tersebut, satu orang atas nama Herman, tidak kembali ke daerah asal dengan alasan akan bekerja di Batam.

Selanjutnya, sebanyak 12 orang warga Kabupaten Lombok Timur tersebut dipulangkan dan tiba di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM), di Kabupaten Lombok Tengah, pada Minggu (10/7).

"Help Desk UPT BP2MI NTB di BIZAM, menerima berdasarkan informasi dari UPT BP2MI Kepri. Mereka diserahterimakan kepada pihak keluarga karena perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Timur tidak hadir," ujarnya.

Abri Danar menyebutkan sebanyak 12 warga Kabupaten Lombok Timur tersebut pulang menggunakan pesawat terbang dari Kepri ke Lombok dengan biaya mandiri.

Setelah tiba di bandar Lombok, UPT BP2MI NTB kemudian memfasilitasi kepulangan mereka ke daerah asal dan diserahkan kepada pihak keluarga disaksikan kepaladesa atau kepala dusun.

"Kami mengharapkan CPMI tersebut dilakukan proses pembinaan lanjut oleh pemerintah daerah asal agar tidak kembali melakukan tindakan beresiko tinggi dengan bekerja ke luar negeri secara nonprosedural," katanya.