Mantan Bupati Lombok Tengah drop saat menjalani pemeriksaan di Polda NTB

id polda ntb, mantan bupati loteng, suhaili ft, pemeriksaan tersangka, suhaili drop,mantan bupati lombok tengah,tersangka penipuan

Mantan Bupati Lombok Tengah drop saat menjalani pemeriksaan di Polda NTB

Arsip foto-Mantan Bupati Lombok Tengah Muhammad Suhaili Fadhil Thohir. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Kondisi kesehatan mantan Bupati Lombok Tengah Muhammad Suhaili Fadhil Thohir mengalami drop saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang usaha senilai Rp1,5 miliar di Markas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat.

"Di pertengahan pemeriksaan, beliau (Suhaili) pusing, oleng," kata Kepala Unit I Subdirektorat Keamanan Negara Reserse Kriminal Umum Polda NTB Ajun Komisaris Polisi Rianto di Mataram, Senin.

Dia menyampaikan bahwa pemeriksaan Suhaili sebagai tersangka mulai berlangsung sekitar pukul 11.00 Wita. Kondisi kesehatan Suhaili drop ketika penyidik baru melayangkan 10 pertanyaan

"Sekitar 10 pertanyaan, dia pusing, bukan pingsan ya," ujarnya.

Baca juga: Mantan Bupati Lombok Tengah Suhaili jadi tersangka penipuan

Dengan melihat kondisi kesehatan tersebut, penyidik telah mengambil langkah cepat dengan melarikan Suhaili ke Klinik Polda NTB.

"Hasil pemeriksaan di klinik, yang bersangkutan diketahui mengidap (penyakit) gula darah tinggi, asam urat, tekanan darahnya tinggi," ucapnya.

Dari klarifikasi tersangka didampingi kuasa hukumnya, Rianto tercatat punya riwayat penyakit diabetes.

"Jadi, bukan karena pertanyaan yang menekan. Tidak ada yang menekan, semua sesuai SOP. Yang ada, memang dia (Suhaili) punya riwayat penyakit diabetes," katanya.

Baca juga: Eks Bupati Lombok Tengah Suhaili siap kooperatif di kasus penipuan

Rianto menyampaikan bahwa penyidik sudah memberikan kesempatan kepada Suhaili untuk balik ke rumahnya dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan.

"Beliau (Suhaili) pulang, tetapi disuruh berobat jalan oleh dokter dari kepolisian," ujarnya.

Atas kondisi ini, Rianto menerangkan bahwa penyidik mengagendakan ulang pemeriksaan Suhaili sebagai tersangka.

"Secepatnya kami jadwalkan," ucapnya.

Baca juga: Eks Bupati Lombok Tengah Suhaili penuhi panggilan Polda NTB terkait penipuan

Suhaili berstatus tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan atas tindak lanjut kepolisian terhadap laporan seorang rekan bisnisnya bernama Vega. Laporan masuk pada 15 Juli 2024 dengan Nomor: LP/B/101/VII/2024/SPKT/POLDA/NTB.

Kerja sama tersebut berkaitan dengan bisnis kuliner berupa pembangunan restoran dan kolam pancing di wilayah Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, hingga membuat pelapor merasa dirugikan dengan nilai mencapai Rp1,5 miliar.

Baca juga: Polda NTB panggil eks Bupati Lombok Tengah Suhaili terkait kasus penipuan