DPRD SARANKAN GUBERNUR MUTASI PEJABAT "RAPOR MERAH"

id

Mataram, 3/2 (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat menyarankan Gubernur TGH M Zainul Majdi, memutasi pejabat di Satuan Kerja Perangkat Daerah yang berkinerja kurang sehingga masuk dalam kategori "rapor merah" atau layak dibina dan diawasi secara ketat.
"Kalau Pak Gubernur menghendaki kemajuan yang berarti dalam proses pembangunan menuju NTB Bersaing, maka pejabat yang terkena 'rapor merah' dimutasi saja, sebagai konsekuensi dari sebuah kemajuan," kata Ketua Fraksi Nurani Bangkit Reformasi (NBR) DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) H Suharto, di Mataram, Jumat.
Ia mengatakan, gubernur tidak perlu ragu-ragu dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan mutasi pejabat atau pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berkinerja kurang, apalagi buruk.
Sanksi yang diberikan kepada pejabat yang terkena "rapor merah" itu juga merupakan bagian dari proses pembelajaran sekaligus efek jera bagi pejabat lainnya, untuk terus berkinerja baik.
"Jangan ragu-ragu mengambil keputusan mutasi, justru kalau ragu-ragu malah para pimpinan SKPD tidak merasa tertantang untuk bekerja lebih baik. Apalagi di SKPD yang membidangi berbagai program unggulan daerah," ujarnya Suharto diamini anggota DPRD NTB lainnya.
Sebelumnya, Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi, mengungkapkan adanya sejumlah SKPD berkinerja kurang sehingga masuk dalam kategori "rapor merah" atau layak dibina dan diawasi secara ketat.
"Memang ada SKPD yang kinerjanya masih kurang, dan itulah kemudian disebut 'rapor merah'," ujar Zainul, ketika menjelaskan hasil evaluasi pimpinan terhadap kinerja seluruh kepala SKPD di jajaran Setda NTB.
Evaluasi pimpinan SKPD diawali dengan presentasi hasil pembinaan dan pengawasan, yang mengacu kepada sejumlah indikator, antara lain Standar Operasional Prosedur (SOP), indikator tindaklanjut penanganan masalah di tingkat pimpinan SKPD, indikator pelaksanaan program, invovasi dan terobosan.
Zainul mengatakan, dari berbagai indikator itu, sejumlah pimpinan SKPD dikategorikan berkinerja kurang karena antara lain belum mampu melaksanakan semua SOP yang ditetapkan.
Sejumlah pimpinan SKPD juga terevaluasi belum banyak melakukan inovasi dan terobosan dalam pelaksanaan program pembangunan di 2011.
"Itu semua menjadi bahan bagi kami untuk mengevaluasi dan mengarahkan seluruh jajaran SKPD agar bekerja lebih keras lagi," ujarnya.
SKPD yang dievaluasi kinerjanya itu yakni 16 dinas teknis, 14 Lembaga Teknis Daerah (LTD), sembilan biro, tiga asisten dan lima staf ahli.
Gubernur NTB periode 2008-2013 yang berasal dari kalangan ulama kharismatik itu, tidak merinci sanksi yang akan diberikan kepada pimpinan SKPD yang berkinerja kurang itu, namun ia mengakui ada langkah-langkah yang akan ditempuh.
"Saya sebagai pimpinan, tentu punya langkah-langkah yang akan dilaksanakan ke depan supaya lebih baik lagi," ujarnya.
Namun, hingga kini langkah-langkah yang dimaksud belum juga diwujudkan dalam bentuk "reward and phunisment".
Berbeda dengan hasil evaluasi di 2010, mantan anggota Komisi X DPR dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang kemudian pindah ke Partai Demokrat dan menjadi Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat NTB, sejak 3 April 2011 itu, juga menemukan kinerja kurang sejumlah pimpinan SKPD selama 2010.
Setelah mengumumkan ke publik, Zainul kemudian menggelar mutasi para pimpinan SKPD yang menurutnya berkinerja kurang itu. Bahkan, mutasi pejabat Eselon II dan III pascaevaluasi kinerja pimpinan SKPD di 2010 itu, terealisasi lebih dari tiga kali. (*)