Akademisi soroti aspek regulasi dan keamanan pengembangan EV

id ev,giias

Akademisi soroti aspek regulasi dan keamanan pengembangan EV

Lima APM mulai operasikan proyek ekosistem kendaraan listrik di Bali (ANTARA/HO)

Tangerang (ANTARA) - Akademisi dari Institut Teknologi Bandung Dr. Ir, Agus Purwadi, M.T., mengatakan kesiapan ekosistem kendaraan listrik (EV) di Indonesia perlu disoroti dari dari sisi regulasi, energi, disposal atau limbah serta aspek keamanan.

Agus mengatakan bahwa kesiapan ekosistem menjadi kunci utama bagaimana elektrifikasi otomotif di Indonesia lebih gampang diterima oleh masyarakat, dan cenderung menunjukkan peningkatan minat. "Transisi kendaraan ICE (mesin pembakaran internal, kendaraan berbahan bakar bensin) menuju kendaraan listrik di Indonesia akan berdampak besar ke aspek lainnya termasuk kesehatan, emisi karbon, dan lainnya. Minat di Indonesia sendiri, per 19 Juli 2022, sudah terjual sebanyak 21.987 unit kendaraan listrik," kata Agus kepada pewarta pada Senin.

Dalam pembahasan awal, disebutkan bahwa jumlah kepemilikan kendaraan bermotor di Indonesia masih sangat rendah, yaitu 99 mobil dalam jumlah 1.000 penduduk. Namun, saat ini mayoritas masih didominasi oleh penggunaan kendaraan dengan mesin pembakaran internal (ICE). Sementara, untuk kendaraan dengan sistem elektrifikasi berbasis baterai, masih belum ada 0,1 persen.

Baca juga: PLN bangun 139 SPKLU dukung pengembangan kendaraan listrik
Baca juga: Kemenperin harap PEVS 2022 dapat tarik investor luar negeri


Lebih lanjut, Agus mengatakan bahwa elektrifikasi di sektor otomotif pun akan terpengaruh dari kebijakan pemerintah. Bukan hanya untuk penggunaan di kota-kota besar, namun juga untuk penggunaan di seluruh Indonesia. Menurut Agus, hal ini akan menentukan bagaimana masyarakat bisa menerima kendaraan tipe baterai ini dengan cepat atau tidak.

"Saya melihat bahwa industri yang paling cepat menangkap dan beradaptasi dengan perubahan adalah industri otomotif. Kalau bisa dibilang, industrinya punya inisiatif tersendiri agar adaptasi ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan itu lebih cepat," papar Agus.

"Memang, kendaraan tidak ada yang benar-benar terbebas dari emisi gas buang, tapi dari sisi persentase yang ada, ya kita bisa bilang energi yang digunakan adalah energi terbarukan. Tinggal bagaimana pemerintah memberikan regulasi yang tepat dan menguntungkan bukan hanya dari sisi industri, namun juga lebih jauh ke masyarakat," imbuhnya.