Lombok Tengah (ANTARA) - Ratusan warga melakukan demo aksi damai di Kantor Bupati Lombok Tengah tuntut pelantikan Kepala Desa Ranggagata dan Kepala Desa Teduh ditunda.
Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan dan protes atas hasil dan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Lombok Tengah. Dimana disinyalir telah terjadi kecurangan yang melibatkan panitia Pilkades tingkat Kabupaten Lombok Tengah hususnya di Desa Ranggagata dan Teduh.
Kordinator Lapangan (Korlap) Ibnu Hajar Praya, memaparkan sejumlah dugaan-dugaan bentuk kecurangan dalam proses Pilkades serentak 31 Agustus lalu.
"Sangat kuat dugaan telah terjadi kecurangan di Pilkades serentak di Kabupaten Lombok Tengah, bukan hanya itu saja panitia Pilkades dari tingkat Kabupaten hingga desa tidak siap bahkan parahnya, di dua desa yaitu Desa Ranggagata dan Desa Teduh adanya warga dari luar desa hingga warga luar kabupaten yang menjadi daftar pemilih tetap (DPT)," katanya.
Abdul Manan, Kordinator Lapangan (Korlap 2) Praya, bahkan mengancam akan menyegel Kantor Bupati Lombok Tengah di jika aksi damai yang dilakukan tidak membuahkan hasil.
"Kami tidak segan-segan untuk menyegel kantor ini jika suara kami tidak didengar dan kami beri waktu selama 3 hari jika hasil kputusan belum kluar maka kami akan kembali lagi dengan masa yang lebih banyak," katanya.
Menurut salah satu orator Romi, mengatakan ada dua tuntutan mereka ke Bupati Lombok Tengah, yakni pertama, mendesak Pemkab Lombok Tengah untuk melakukan penundaan pelantikan Kepala Desa, Hususnya untuk Kepala Desa Teduh dan Ranggagata. Tuntutan selanjutnya mendesak Polres Lombok Tengah mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum tertentu.
"Kami mendesak Polres Lombok Tengah mengusut dugaan keterlibatan oknum tertentu dalam upaya memenangkan dan menggugurkan calon tertentu dengan modus lipatan kertas suara yang menjadi pemicu utama banyaknya suara warga desa yang tidak sesuai," katanya.
Kepala DPMD Lombok Tengah, Zainul Muttaqin mewakili Bupati Lombok Tengah untuk menemui masa aksi memberikan himbauan dan arahan kepada masa aksi bahwa keptusan tidak bisa di ambil sendiri.
"Hal ini tentu kita harus putuskan bersama dan itu harus di putskan bersama dengan tim kabupaten dan akan di rapatkan secepatnya," katanya.
Berita Terkait
Polda NTB periksa mahasiswa tersangka perusakan saat demo tolak RUU Pilkada
Jumat, 18 Oktober 2024 13:17
Kasus perusakan gerbang Kantor DPRD NTB saat demo mahasiswa naik penyidikan
Selasa, 1 Oktober 2024 16:39
Anies Baswedan soroti banyak mahasiswa jadi korban kekerasan saat demo di DPR
Sabtu, 31 Agustus 2024 18:07
Komnas HAM mendesak polda evaluasi penanganan demo di Semarang-Makassar
Selasa, 27 Agustus 2024 9:02
Polda Metro Jaya tetapkan puluhan orang tersangka kericuhan di DPR
Sabtu, 24 Agustus 2024 2:55
Ombudsman meminta kepolisian persuasif dalam penanganan aksi demo
Jumat, 23 Agustus 2024 17:56
Polisi bubarkan paksa aksi unjuk rasa penolakan RUU Pilkada di Kota Mataram
Jumat, 23 Agustus 2024 17:49
Massa aksi dorong-dorongan dengan polisi di gerbang belakang Gedung DPR
Kamis, 22 Agustus 2024 19:01