Massa aksi dorong-dorongan dengan polisi di gerbang belakang Gedung DPR

id demo dpr, ruu pilkada, gedung dpr,gerbang pancasila

Massa aksi dorong-dorongan dengan polisi di gerbang belakang Gedung DPR

Massa aksi terkait RUU Pilkada 2024 terlibat dorong-dorongan dengan barikade besi polisi di bagian belakang gedung DPR RI usai salah satu Gerbang Pancasila yang telah roboh disingkirkan, Kamis (22/8/2024). ANTARA/Risky Syukur

Jakarta (ANTARA) - Massa aksi yang menolak pengesahan RUU Pilkada 2024 terlibat dorong-dorongan dengan barikade besi polisi di bagian belakang gedung DPR RI, Jakarta, usai salah satu Gerbang Pancasila yang telah roboh disingkirkan, Kamis.
 

Di lokasi, sejumlah massa aksi menggeser gerbang yang telah roboh menuju bagian tengah teras depan Gerbang Pancasila lalu diletakkan dengan posisi tegak lurus dengan Jalan Glora sekira pukul 16.38 WIB.

Kemudian, massa yang awalnya tertahan di bagian luar gerbang akhirnya masuk ke bagian dalam Gerbang Pancasila hingga terlibat aksi dorong-dorongan dengan barikade besi polisi.

Massa aksi terkait RUU Pilkada 2024 menyingkirkan salah satu Gerbang Pancasila di belakang Gedung DPR RI, Jalan Glora, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024). ANTARA/Risky Syukur

Abu dan asap dari bakar-bakaran yang dibuat massa aksi pun beterbangan imbas terinjak-injak massa aksi.

"Revolusi, revolusi, revolusi," teriak massa aksi dalam aksi dorongan-dorongan tersebut.

Berbagai material seperti botol plastik dan material pun tak luput dilemparkan massa aksi ke arah barikade besi polisi. Diketahui, Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 dengan agenda pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang rencananya digelar pada Kamis pagi ini, batal digelar dan dijadwal ulang karena jumlah peserta rapat tidak memenuhi kuorum.

Baca juga: DPR: Pengesahan RUU Pilkada batal dan putusan MK berlaku
Baca juga: F-PDIP nyatakan pembahasan materi muatan RUU Pilkada cacat

RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR RI. Pasalnya pembahasan itu dinilai tak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang diputuskan pada Selasa (20/8) tentang syarat pencalonan pada Pilkada.

Sejumlah elemen masyarakat pun turun melakukan aksi di Gedung DPR RI dan MK untuk menolak rencana pengesahan RUU Pilkada. Adapun polisi telah menyiapkan sebanyak 2.975 personel untuk mengantisipasi pengamanan unjuk rasa di dua kawasan itu yakni Gedung MK dan MPR/DPR RI.