Mataram, 29/7 (ANTARA) - Pasien yang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Nusa Tenggara Barat (NTB) cenderung berkurang selama ramadhan, meskipun pelayanan medis berlangsung seperti biasa yakni beroperasi penuh selama 24 jam.
"Ada kecenderungan penurunan jumlah pasien selama ramadhan. Tahun-tahun sebelumnya juga demikian," kata Direktur RSUP NTB H Mawardi Hamry, ketika dihubungi di Mataram, Minggu.
Mawardi mengaku belum bisa menyebut prosentase penurunan jumlah pasien selama ramadhan, namun ia memastikan jumlah pasien tidak sebanyak bulan lain selain ramdhan.
Namun, jenis penyakit pasien pun relatif sama, seperti gangguan pencernaan dan pernapasan, serta penyakit akibat gangguan hormonal.
"Mudah-mudahan berkurangnya jumlah pasien itu karena berkas di bulan Ramadhan, dan masyarakat makin mawas diri sehingga tidak dilanda sakit," ujarnya.
Kendati demikian, tambah Mawardi, Manajemen RSUP NTB tetap beroperasi secara penuh hingga libur lebaran Idul Fitri 1433 Hijriyah.
Saat libur lebaran atau cuti bersama selama enam hari nanti, RSUP NTB tetap beroperasi penuh atau beraktivitas 24 jam.
Menurut dia, prinsip dasar pelayanan rumah sakit yakni beroperasi 24 jam sehingga libur lebaran atau cuti bersama pun harus tetap ada pelayanan medis.
Karena itu, pola pelayanan medis diatur sedemikian rupa sehingga tetap terlayani meski hari libur.
Ahli medis dan paramedis di ruang operasi juga tetap bekerja maksimal saat libur/cuti bersama itu, agar jadwal operasi baik bersifat mendesak maupun terjadwal.
"Kami sudah meminta kesediaan personil yang bukan beragama Islam agar tetap masuk guna memberi pelayanan medis saat libur/cuti bersama itu. Nanti, ada kompensasinya saat mereka merayakan hari raya keagamaan sesuai keyakinannya," ujarnya.
RSUP NTB merupakan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi NTB yang telah didukung 50 orang dokter spesialis berbagai jenis penyakit.
Secara keseluruhan rumah sakit itu dikelola oleh 886 orang personil PNS termasuk 50 orang dokter spesialis itu dan 213 orang tenaga harian lepas.
Kendati demikian, RSUP NTB yang berlokasi di Jalan Pejanggik itu sudah tidak representaif lagi karena hanya memiliki 342 unit tempat tidur. Sebanyak 200 unit lebih berada di ruang perawatan klas III, sisanya klas II dan I.
Gedung RSUP NTB di Jalan Pejanggik itu juga sering dipadati pasien dan sanak keluarganya sehingga terkesan tidak layak, sebagian pasien dan keluarganya terpaksa tidur di lorong-lorong gedung.
Setiap hari ada sekitar 2.500 orang beraktivitas di RSUP NTB di Jalan Pejanggik itu, padahal lahannya hanya 2,386 hektare. Syarat rumah sakit representatif harus minimal 6,5 hektare.
Karena itu, Pemprov NTB membangun membangun RSUP yang representatif di Dasan Cermen, pada areal seluas 6,5 hektare, bernilai sekitar Rp400 miliar dan merupakan rumah sakit Tipe A, yang akan didukung fasilitas medis yang memadai seperti tempat tidur pasien rawat inap yang mencapai 600 unit. (*)