IDUL FITRI - RSUP NTB TERIMA PASIEN RUJUKAN SAAT LEBARAN

id

     Mataram, 14/8 (ANTARA) - Manajemen Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Nusa Tenggara Barat (NTB) tetap menerima pasien rujukan saat libur lebaran dan cuti bersama, sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan medis menuju derajat kesehatan masyarakat yang semakin baik. 

     "Pasien rujukan dari berbagai kabupaten/kota tetap diterima saat cuti bersama lebaran, karena kami membuka poliklinik spesialis," kata Direktur Utama (Dirut) RSUP NTB H Mawardi Hamry, kepada wartawan di Mataram, Selasa.

     Ia mengatakan, sesuai surat edaran Gubernur NTB, libur lebaran dan cuti bersama dimulai 18 hingga 22 Agustus 2012. Namun, pelayanan medis di RSUP NTB tetap terlaksana sebagaimana mestinya.

     Bahkan RSUP NTB tetap beroperasi selama 24 jam, dan tetap membuka berbagai pelayanan polikilinik yang didukung beragam dokter spesialis.

     "Kalau ada pasien rujukan dari Pulau Sumbawa atau dalam Pulau Lombok, tentu akan terlayani secara baik karena poliklinik spesialis tetap dibuka," ujarnya.

     Menurut dia, pelibatan dokter spesialis untuk pelayanan medis saat libur lebaran dan cuti bersama itu merupakan salah satu syarat pelayanan di rumah sakit rujukan.

     RSUP NTB merupakan rumah sakit rujukan tingkat tiga, sekaligus rumah sakit pendidikan, sehingga sudah harus memenuhi syarat itu.

     Mawardi menyebut jumlah dokter spesialis di rumah sakit yang dipimpinnya itu sebanyak 62 orang, dan jumlah dokter umum sebanyak 67 orang.

     Dia mengaku, akan selalu mengawasi keberadaan dokter spesialis di semua poliklinik di rumah sakit itu.

     "Saya awasi langsung dan ada pengetatan kerja. Ini merupakan upaya peningkatan kualitas pelayanan medis di rumah sakit milik pemerintah provinsi," ujarnya.

     Mantan Dirut RSUD Selong Lombok Timur itu memastikan pelayanan medis di RSUP NTB akan tetap terlaksana sebagaimana mestinya meskipun banyak ahli medis dan para medis yang berlibur lebaran dan cuti bersama.

     Ia mewajibkan semua dokter dan perawat yang non-muslim untuk tetap bekerja selama libur lebaran dan cuti bersama.

     "Teman-teman dari umat Hindu saja ada 146 orang, belum lagi dari umat Kristiani, yang semuanya wajib masuk, karena memberikan kesempatan kepada teman-teman yang muslim untuk berlebaran. Makanya bisa tetap buka pelayanan 24 jam," ujarnya.

     Secara keseluruhan rumah sakit itu dikelola oleh 886 orang personil PNS termasuk 129 orang dokter spesialis dan umum serta 213 orang tenaga harian lepas.

     Kendati demikian, RSUP NTB yang berlokasi di Jalan Pejanggik itu sudah tidak representaif lagi karena hanya memiliki 342 unit tempat tidur. Sebanyak 200 unit lebih berada di ruang perawatan klas III, sisanya klas II dan I.

     Gedung RSUP NTB di Jalan Pejanggik itu juga sering dipadati pasien dan sanak keluarganya sehingga terkesan tidak layak, sebagian pasien dan keluarganya terpaksa tidur di lorong-lorong gedung.

     Setiap hari ada sekitar 2.500 orang beraktivitas di RSUP NTB di Jalan Pejanggik itu, padahal lahannya hanya 2,386 hektare. Syarat rumah sakit representatif harus minimal 6,5 hektare.

     Karena itu, Pemprov NTB membangun membangun RSUP yang representatif di Dasan Cermen, pada areal seluas 6,5 hektare, bernilai sekitar Rp400 miliar dan merupakan rumah sakit Tipe A.

     Pembangunan rumah sakit yang didukung fasilitas medis yang memadai seperti tempat tidur pasien rawat inap yang mencapai 600 unit itu, masih berlangsung hingga beberapa tahun ke depan. (*)