DANREM DIPERINTAHKAN PECAT PRAJURIT PENDUKUNG IMIGRAN GELAP

id

     Mataram, 29/8 (ANTARA) - Komandan Korem (Danrem) diperintahkan untuk memecat prajurit TNI yang terlibat mendukung aksi penyusupan imigran gelap, karena perbuatan itu memalukan bangsa dan negara.

     "Sudah ada perintah pimpinan untuk memberi sanksi tegas, bahkan memecat oknum TNI yang terlibat," kata Komandan Korem (Danrem) 162/Wira Bhakti Kolonel Inf Zulfardi Junin, di Mataram, Rabu, sesaat setelah menyerahkan 71 orang imigran gelap asal Afganistan dan Irak ke pihak imigrasi.

     Sebanyak 71 orang imigran gelap dicegat dan diamankan ketika mereka menumpangi dua bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Dunia Mas, di ruas jalan tak jauh dari Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, pada Rabu (29/8) pukul 01.15 Wita.

     Puluhan imigran gelap yang semuanya merupakan laki-laki dewasa itu datang dari Surabaya dan Banyuwangi, Jawa Timur, melintasi Pelabuhan Penyeberangan Ketapang hingga melintasi Pulau Bali kemudian pelabuhan penyeberangan Padangbai dan Pelabuhan Lembar. 

     Kedua bus itu dicegat beberapa saat setelah keluar dari Pelabuhan Lembar hendak menuju Pelabuhan Penyeberangan Kayangan dan Poto Tano hingga tiba di Pulau Sumbawa.

     Direncanakan setelah tiba di Pulau Sumbawa, para imigran itu akan menggunakan kapal motor nelayan untuk menyeberang ke Australia.

     Salah seorang imigran gelap sempat melarikan diri saat kedua bus itu dicegat aparat Korem Wira Bhakti.

     Zulfardi berjanji tidak akan menolerir anak buahnya yang ikut mendukung penyusupan imigran gelap.

     "Makanya setiap kasus penangkapan atau upaya mengamankan imigran gelap, langsung ditelusuri apakah ada oknum TNI yang terlibat. Kalau ada pasti ditindak tegas," ujarnya.

     Ia tidak menghendaki anak buahnya terlibat seperti oknum aparat kepolisian di jajaran Polda NTB yang kini sedang dalam proses pemeriksaan hukum.

     Hingga kini, AKBP HT, perwira menengah di Direktorat Intelijen Polda NTB yang ditangkap aparat Bidang Propam karena ditengarai terlibat penyelundupan imigran gelap ke Australia, awal Juni lalu, masih menjalani pemeriksaan intensif.

     Sebelumnya, Kapolda NTB Brigjen Pol Arif Wachyunadi mengatakan, kasus tersebut sedang dalam proses penanganan.

     "Proses penyidikan masih berjalan, ini salah satu reformasi polri yakni peradilan umum," kata Brigjen Arif.

     Wachyunadi mengaku kasus itu akan tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sebagai salah satu bentuk nyata reformasi di tubuh polri.

     Hanya saja, ia masih enggan menjelaskan perkembangan penyidikan terhadap AKBP HT itu meskipun ditanya berkali-kali.

     Brigjen Wachyunadi pun menyatakan bahwa penyidikan terhadap AKBP HT itu dapat saja dihentikan jika dalam proses hukum tidak cukup bukti.

     "Bisa saja berhenti di tengah jalan, jika tidak cukup bukti. Nanti jadi pikiran macam-macam lagi," ujarnya.

     Selain AKBP HT, delapan orang anggota polisi pada level brigadir juga tengah diperiksa secara intensif.

     AKBP HT dan sejumlah anak buahnya ditangkap di suatu hotel di Mataram, dan bersamanya disita uang ratusan juta dalam pecahan rupiah dan dolar AS, yang dimasukkan dalam tas kresek. Uang itu diduga terkait aksi penyelundupan imigran gelap ke Australia.

    Penangkapan HT berlangsung singkat. Polda NTB mengerahkan satuan Dalmas dan dipimpin langsung Wakapolda NTB Kombes Pol Martono. Seluruh pejabat teras Polda NTB setingkat direktur juga turut hadir saat penangkapan.(*)