Kota Batu (ANTARA) - Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono mengatakan pihaknya menolak gugatan dari empat partai politik (parpol) yang kembali dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi sebagai calon peserta Pemilu 2024 oleh KPU RI.
Menurut Totok, hal tersebut karena Bawaslu memiliki ketentuan, sebagaimana dimuat dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, yakni keputusan yang merupakan tindak lanjut dari putusan Bawaslu merupakan objek sengketa yang dikecualikan atau tidak bisa diproses.
"Kalau putusan ini merupakan tindakan lanjut putusan Bawaslu, tidak bisa ditindaklanjuti, tidak bisa diregister. Itu peraturan kami. Jadi, kalau objek yang sama, tidak bisa," ucapnya kepada wartawan di Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu.
Empat parpol itu adalah Partai Prima, Partai Republiku, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), dan Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo).
Sebelumnya pada hari Jumat (4/11), Bawaslu telah mengabulkan gugatan lima partai politik terkait dengan hasil verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024 oleh KPU RI yang menyatakan mereka tidak lolos tahapan tersebut.
Lima partai politik itu adalah Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Republik, Partai Republiku, dan Parsindo.
Dengan dikabulkannya gugatan itu, Bawaslu memerintahkan KPU memberi kesempatan kepada lima partai itu untuk menyampaikan dokumen persyaratan perbaikan terkait dengan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 selama 1 x 24 jam.
Namun, setelah kembali menilai perbaikan itu, Jumat (18/11), KPU menetapkan lima partai politik tersebut tidak memenuhi syarat untuk lolos tahapan verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu tolak gugatan parpol yang tak lolos verifikasi administrasi
Berita Terkait
Bawaslu Mataram evaluasi 17 orang mantan panwascam di Pilkada 2024
Senin, 29 April 2024 15:31
Woro-woro!! KPU-Bawaslu Surabaya buka pendaftaran PPK dan panwascam Pilkada 2024
Jumat, 26 April 2024 9:04
Bawaslu RI soal Pilkada: Sekarang mulai seleksi dan evaluasi
Selasa, 16 April 2024 17:29
Kepala daerah yang mutasi akan diberikan sanksi
Sabtu, 6 April 2024 4:09
MK minta Bawaslu beri keterangan secara rinci persoalan pemilu
Selasa, 2 April 2024 5:11
Bawaslu-SMAN 6 Mataram kolaborasi olah sampah
Minggu, 31 Maret 2024 18:46
Bawaslu jelaskan Jokowi tak langgar netralitas soal bansos
Jumat, 29 Maret 2024 5:14
Bawaslu NTB evaluasi penyelenggara adhoc Pemilu 2024
Senin, 25 Maret 2024 4:04