Tengah transaksi sabu di sawah, Polres Lombok Tengah amankan pelaku

id transaksi di sawah,sabu,pelaku ditangkap,Polres Lombok Tengah,Praya

Tengah transaksi sabu di sawah, Polres Lombok Tengah amankan pelaku

Tim Cobra Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah menangkap dua pria di tempat yang berbeda terkait kepemilikan narkotika jenis sabu. 

Mataram (ANTARA) - Tim Cobra Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah menangkap dua pria di tempat yang berbeda terkait kepemilikan narkotika jenis sabu. 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah SIK MM melalui Kasat Narkoba Iptu Hizkia Siagian SIK, Selasa, di Praya, Rabu, mengatakan penangkapan kedua terduga pelaku merupakan hasil menindak lanjuti informasi dari masyarakat. 

"Tim mengamankan ES (33) asal Kecamatan Batuk Lliang Utara diamankan di rumahnya Senin (28/11) sedangkan M (46) warga Kecamatan Praya Timur diamankan saat sedang melakukan transaksi di tengah sawah Selasa (29/11)," kata Hizkia. 

Hizkia menuturkan dari tangan terduga pelaku ES petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,75 gram beserta satu buah dompet warna coklat. 

Sedangkan untuk terduga M petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,75 gram beserta satu HP merek OPPO warna biru, serangkaian alat isap dan uang tunai sejumlah Rp210.000.

"Kini kedua terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kasat Narkoba. 

Iptu Hizkia juga menambahkan bahwa pengungkapan yang dilakukan oleh pihaknya dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru tahun 2022.