POPULASI RUSA DI NTB SEMAKIN BERKURANG

id

     Mataram, 3/3 (Antara) - Populasi rusa (Corvus timorensis) yang menjadi maskot Provinsi Nusa Tenggara Barat semakin berkurang akibat kian maraknya aksi perburuan liar dan degradasi hutan akibat pembalakan liar yang menyebabkan habitat satwa yang dilindungi itu rusak.
      Koordinator  World Wide Fund for Nature (WWF)  Indonesia  Regional Nusa Tenggara Ridha Hakim di Mataram, Minggu, mengatakan, belum ada data pasti mengenai populasi rusa di NTB untuk tahun 2012-2013 yang menjadi indikator apakah terjadi penurunan drastis atau tidak.
       "Namun dari hasil survei yang kami lakukan di Sumbawa beberapa waktu lalu, dalam lima hari kita tidak menemukan satu ekorpun rusa. Kami hanya menemukan jejaknya berupa kotoran rusa di satu tempat, ini menunjukkan bahwa populasi satwa dilindungi itu semakin menurun," ujarnya.
       Ia mengatakan, kalau mengacu pada hasil penelitian  pada 2007, pupulasi rusa rata-rata berkurang sebanyak  200 hingga 300 ekor per tahun. Sejak 2008 hingga 2012 tidak pernah lagi melakukan penelitian mengenai populasi rusa tersebut.
      Karena itu Ridha berharap pemerintah segera melakukan langkah-langkah serius untuk mempertahankan populasi rusa agar tidak sampai punah.
      Menurut dia, berkurangnya populasi rusa tersebut, antara lain disebabkan terjadinya perburuan liar. Hingga kini perburuan liar masih terus berlanjut dan degradasi hutan akibat pembalakan liar juga masih marak.
      "Ketika melakukan survei di Sumbawa kami menemukan sekitar 40 jebakan untuk menangkap rusa. Ini merupakan salah satu cara menangkap rusa yang dilakukan masyarakat hingga sekarang ini," kata Ridha.
       Dia mengakui  hingga kini masih banyak daging rusa baik berupa daging segar maupun dendeng yang diperjualkan secara bebas di pasar tradisional. Daging tersebut berasal dari perburuan rusa secara liar, sebab hingga kini belum ada budidaya atau penangkaran rusa untuk tujuan komersial.
       "Hingga kini belum ada penangkaran rusa secara besar-besaran yang bertujuan untuk komersial . Ada yang melakukan pemeliharaan secara kecil-kecilan, ini  cukup membantu meningkatkan populasi rusa, namun kita belum menemukan penangkaran yang dilakukan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
       Upaya yang perlu dilakukan pemerintah, menurut Ridha, adalah melakukan penelitian populasi satwa dilindungi itu agar   bisa dikatahui beberapa populasi yang sebenarnya agar lebih mudah dilakukan upaya meningkatkan populasi antara lain dengan melakukan penangkaran, selain itu melakukan pengawasan perburuan liar secara ketat.
       "Bagi kami yang paling penting adalah melalukan pengamanan kawasan hutan yang menjadi habitat satwa tersebut termasuk mencegah terjadinya pembalakan liar," kata Ridha.
        Rusa atau menjangan  merupakan salah satu ternak mamalia yang dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.(*)