Dompu (ANTARA) - Tim Satresnarkoba Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat, mengamankan empat terduga pengedar sabu asal Sumbawa yang selama ini meresahkan masyarakat.
"Terduga pelaku yang berhasil di amankan masing-masing FD Alias Andrian, SD pria umur 40 tahun, AA Umur 22, dan OT usia 26 tahun kesemuanya berasal dari Daerah tetangga sebelah barat Dompu tepatnya Kabupaten Sumbawa," kata Kasat Narkoba Iptu Abdul Malik, Selasa.
Selain intens melakukan penangkapan namun di imbangi dengan langkah pencegahan sesuai ketentuan yang ada.
"Para pelaku ditangkap di pinggir jalan lintas Sumbawa Dompu tepatnya dusun Pali Desa Kwangko Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu," katanya.
Penangkapan terhadap para pelaku berawal dari informasi dan laporan dari masyarakat kemudian di respon cepat kasat Narkoba polres Dompu.
Setelah mendapat perintah dari kasat tim Opsnal Satnarkoba Polres Dompu bergerak cepat menuju lokasi sebagaimana yang sudah dikantogi oleh petugas.
"Benar saja setelah tim sampai di tempat kejadian sudah melihat ke empat terduga pelaku yang dicurigai membawa narkotika jenis Shabu sedang berdiri di samping mobil avansa milik mereka yang terparkir di pinggir jalan tepatnya di dusun Pali Desa Kwangko Kecamatan Mangge Lewa," katanya.
Tak lama kemudian tim bergerak cepat langsung menyergap ke empat terduga pelaku tampa ada perlawanan dan kemudian petugas melakukan penggeledahan badan di sekitar lokasi kejadian perkara, paparnya.
"Total barang bukti barang haram yang berhasil diamankan seberat 3,99 Gram dan barang bukti lain yang sebagaimana yang di uraikan di atas," kata Kasat Narkoba.
Lanjutnya, setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan Tim langsung mengamankan terduga dan barang bukti ke Mako Polres Dompu untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tandas Malik sapaan akrab Kasat Narkoba Polres Dompu.
"Atas perbuatan para pelaku bakal di jerat pasal 112,114 KUHP junto Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling sedikit/ minimal 7 tahun dan maksimal 20 tahun masuk penjara," katanya.
Ikuti Survei Kesadaran Merek ANTARA: Klik di sini
Berita Terkait
Dinkes-BNNK Mataram ciptakan kota tanggap ancaman narkoba
Sabtu, 16 November 2024 17:44
BNN-KPPN Jakarta III gelar monev
Jumat, 15 November 2024 4:25
Pererat kolaborasi cegah pengiriman narkotika via jasa ekspedisi
Kamis, 14 November 2024 20:26
Polisi ungkap jaringan narkoba antarpulau di Lombok Timur
Rabu, 13 November 2024 17:39
Tujuh napi narkoba di Rutan Salemba melarikan diri lewat teralis kamar
Selasa, 12 November 2024 18:01
Polda NTB ungkap 11 kasus peredaran narkoba selama Oktober 2024
Selasa, 12 November 2024 11:48
Kemarin, pelimpahan kasus narkoba, penipuan rekrut PMI hingga polisi berikan SIM gratis
Selasa, 12 November 2024 5:37
Polisi: Berkas perkara kasus narkoba mantan Ketua PMII Lombok Timur lengkap
Senin, 11 November 2024 18:26