Pemprov NTB berharap personel Langlang tidak semena-mena

id Apel akbar Langlang Lombok, di Kantor Gubernur NTB

Pemprov NTB berharap personel Langlang tidak semena-mena

Wakil Gubernur NTB H Muh Amin berharap Langlang atau pam swakarsa tidak semena-mena dalam menjalankan tugas, tetapi mengutamakan koordinasi dengan aparat kepolisian. (Wakil Gubernur NTB H Muh Amin)

"Kami berharap personel langlang tidak semena-mena, seperti memaksakan kehendaknya pada orang lain atau bersikap seperti aparat polisi yakni menangkap orang, dan perbuatan lainnya yang menjadi kewenangan polisi," kata Wakil Gubernur NTB H Muhammad Am
Mataram (Antara Mataram) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mengharapkan personel "langlang" atau pengamanan swakarsa yang menyebar di Pulau Lombok, tidak bersikap dan bertindak semena-mena, agar tidak dikategorikan perbuatan melawan hukum.

"Kami berharap personel langlang tidak semena-mena, seperti memaksakan kehendaknya pada orang lain atau bersikap seperti aparat polisi yakni menangkap orang, dan perbuatan lainnya yang menjadi kewenangan polisi," kata Wakil Gubernur NTB H Muhammad Amin, usai apel akbar sekitar 1.000 personel "langlang" se-Pulau Lombok, di Lapangan Bumi Gora, Kantor Gubernur NTB, di Mataram, Selasa.

Amin mengatakan, keberadaan langlang di desa dan kelurahan sesuai Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.

Langlang merupakan unsur pengamanan swakarsa yang bertugas membantu kepolisian, menjalankan fungsi kepolisian dalam memelihara keamanan dan ketertiban.

Kepolisian berkewajiban melakukan pembinaan dan bimbingan kepada personel langlang agar seluruh tugas dan pengabdian yang dilaksanakannya tidak menimbulkan efek negatif, seperti penyalahgunaan wewenang maupun tindakan pelanggaran hukum.

"Itu berarti personel langlang selalu berkoordinasi dengan aparat kepolisian dalam menjalankan tugasnya agar tidak terjadi pelanggaran hukum akibat perbuatan semena-mena," ujarnya.

Politisi dari Partai Golkar itu mengapresiasi peran Langlang dalam membantu kelancaran tugas pihak lain, seperti bertindak sebagai tukang tagih perusahaan jasa keuangan.

Hanya saja, mantan Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa itu, mengingatkan personel langlang agar tidak bertindak melawan hukum ketika menjalankan tugas membantu pihak mana pun.

"Misalnya menggunakan tindakan paksa yang dapat memicu konflik antarkelompok masyarakat, itu yang perlu diperhatikan. Bantu orang lain itu baik adanya, namun harus tetap pada rambu-rambu hukum," ujarnya.

Menurut Amin, personel langlang tidak boleh main hakim sendiri, dalam menyikapi gangguan kamtibmas, karena hal itu berdampak pelanggaran hukum.

Pada masa lalu, oknum anggota langlang tidak segan-segan menghabisi nyawa orang yang tertangkap mencuri atau perbuatan pidana lainnya.

"Saya percaya sekarang ini personel langlang makin mengutamakan koordinasi dalam menjalankan tugas. Itu juga berkat pola pembinaan dan bimbingan dari aparat kepolisian sehingga suasana kehidupan yang aman dan damai akan tetap terpelihara," ujarnya. (*)