Orang tua Yosua ke Jakarta hadiri sidang vonis Ferdy Sambo

id Jambi, kota Jambi, orang tua brigadir Yosua, brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, sidang vonis Ferdy Sambo, pelaku pem

Orang tua Yosua ke Jakarta hadiri sidang vonis Ferdy Sambo

Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat, saat berada di Bandara Jambi, Minggu (12/2/2023). ANTARA/HO-IST

Jambi (ANTARA) - Orang tua almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat berangkat ke Jakarta, Minggu, untuk menghadiri sidang vonis terdakwa kasus pembunuhan berencana anaknya yang rencananya digelar pada Senin (13/2).

Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat, mengatakan dirinya dan keluarga sudah mempersiapkan hati dan pikiran untuk menerima keputusan hakim terhadap lima orang terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Richard Eliezer, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal. "Mempersiapkan mental kita, apa pun yang diputuskan majelis hakim terhadap terdakwa," kata Samuel yang dijumpai menjelang keberangkatannya.

Samuel menegaskan jika keluarga besarnya siap menerima keputusan vonis. Namun, ia meminta kepada majelis hakim untuk bersikap bijaksana dalam memberikan hukuman kepada para pelaku yang terlibat pembunuhan anaknya. Ia juga berharap agar hukuman yang dijatuhkan sesuai yang diharapkan keluarga selama ini, yakni hukuman maksimal.

Baca juga: Pengamat: tuntutan 12 tahun penjara terhadap Bharada Eliezer janggal
Baca juga: Mahfud: Kejaksaan tidak terpengaruh gerakan bawah tanah soal Sambo


Hal yang sama juga diungkapkan oleh ibu dari Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak, yang mengharapkan vonis hukuman maksimal untuk para terdakwa pembunuhan. Rencananya orang tua Brigadir Yosua berada di Jakarta hingga sidang vonis terhadap terdakwa Richard Eliezer.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dijadwalkan menjalani sidang vonis pada Senin, 13 Februari 2023. Sementara Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan menjalani sidang pembacaan vonis pada Selasa, 14 Februari 2023. Sedangkan sidang pembacaan vonis untuk Richard Eliezer atau Bharada E digelar pada Rabu, 15 Februari 2023.