KPU NTB lanjutkan seleksi komisioner kabupaten/kota

id KPU NTB lanjutkan seleksi komisioner kabupaten/kota

KPU NTB lanjutkan seleksi komisioner kabupaten/kota

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melanjutkan proses seleksi calon anggota KPU kabupaten/kota di 10 daerah otonom, yang sempat terhenti akibat kekosongan komisioner di tingkat provinsi karena purna tugas pada 25 November

"Sekarang dilanjutkan proses seleksi calon anggota KPU kabupaten/kota, karena anggota KPU Provinsi NTB periode 2013-2018 sudah terbentuk," kata Ketua KPU Provinsi NTB Lalu Aksar Ansory.
Mataram (Antara Mataram) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melanjutkan proses seleksi calon anggota KPU kabupaten/kota di 10 daerah otonom, yang sempat terhenti akibat kekosongan komisioner di tingkat provinsi karena purna tugas pada 25 November 2013.

"Sekarang dilanjutkan proses seleksi calon anggota KPU kabupaten/kota, karena anggota KPU Provinsi NTB periode 2013-2018 sudah terbentuk," kata Ketua KPU Provinsi NTB Lalu Aksar Ansory, di Mataram, Senin.

Aksar dan empat orang anggota KPU NTB lainnya yakni Yan Marly (mantan Ketua Panwaslu NTB), Agus MSi (mantan Ketua KPU Kabupaten Lombok Tengah), Suhardi Saud SE (mantan Ketua KPU Kabupaten Sumbawa), dan Hesty Rahayu ST MM, dilantik di Jakarta, pada 22 Januari 2014.

Lima orang anggota KPU NTB itu yang berkewenangan melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 10 orang calon anggota KPU di masing-masing kabupaten/kota dalam wilayah NTB.

Aksar mengatakan, tim seleksi calon anggota KPU kabupaten/kota di wilayah NTB yang berasal dari kalangan independen sudah melakukan sejumlah tahapan seleksi hingga menghasilkan 20 nama calon anggota komisioner penyelenggara pemilu, untuk masing-masing kabupaten/kota.

Khusus untuk Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Tengah, sudah menghasilkan 10 nama calon anggota komisioner yang berhak mengikuti "fit and proper test" oleh KPU Provinsi NTB.

Sedangkan seleksi calon anggota KPU di delapan kabupaten/kota lainnya, yakni Kabupaten Lombok Barat, Lombok Timur, Lombok Utara, Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu, dan Kabupaten Bima, dan Kota Bima, masih menyisahkan 20 nama yang akan menjalani uji kesehatan rohani, dan serangkaian tes lainnya.

Proses seleksi calon komisioner kabupaten/kota di NTB itu terhenti di akhir 2013, karena menurut ketentuan perundang-undangan, hanya KPU setingkat diatasnya atau KPU provinsi yang berhak melakukan "fit and proper test".

"Untuk Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Tengah, dijadwalkan `fit and proper test` pada Selasa (28/1), dan lima anggota KPU kabupaten/kota yang terpilih akan dilantik pada 30 Januari 2014," ujar Aksar.

Sedangkan pelantikan anggota KPU di delapan kabupaten/kota lainnya, kata Aksar, dijadwalkan rampung hingga pelantikan, pada 17 atau 18 Februari 2014.

Tahapan "fit and proper test" calon anggota KPU delapan kabupaten/kota itu, dijadwalkan setelah uji kesehatan rohani, yang diperkirakan awal Februari 2014.

"Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar, agar seluruh anggota KPU di 10 kabupaten/kota dalam wilayah NTB dapat segera melaksanakan tugasnya, mengingat tahapan pemungutan suara Pemilu 2014 tidak lama lagi, yakni 9 April mendatang," ujarnya. (*)