Penyidik rampungkan kelengkapan berkas 3 tersangka korupsi alsintan Lombok Timur

id kasus alsintan lombok timur,pemeriksaan tambahan tersangka korupsi alsintan lombok timur,petunjuk jaksa peneliti

Penyidik rampungkan kelengkapan berkas 3 tersangka korupsi alsintan Lombok Timur

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Timur Lalu Mohammad Rasyidi. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, merampungkan kelengkapan berkas tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi Rp3,81 miliar dalam program penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian tahun 2018 ke jaksa peneliti.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Timur Lalu Mohammad Rasyidi melalui sambungan telepon di Mataram, Selasa, mengatakan kelengkapan berkas tersebut berkaitan dengan pemenuhan petunjuk tambahan dari jaksa peneliti.

"Petunjuk itu berkaitan dengan keterangan ketiga tersangka. Itu sudah kami rampungkan dengan melakukan pemeriksaan tambahan," kata Rasyidi.

Dengan merampungkan petunjuk tambahan tersebut, tambah dia, penyidik telah menindaklanjuti dengan kembali melimpahkan berkas ketiga tersangka ke jaksa peneliti.

"Karena petunjuk sudah rampung, berkas sudah kami limpahkan lagi ke jaksa peneliti," ujarnya.

Tiga orang tersangka dalam kasus ini masing-masing berinisial AM yang berperan sebagai eksekutor pembentuk usaha pelayanan jasa alsintan (UPJA) pada dua kecamatan wilayah Lombok Timur, mantan anggota DPRD Lombok Timur berinisial S, dan mantan Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur berinisial Z.

Dalam kelengkapan berkas perkara, Isa mengatakan penyidik telah mencantumkan alat bukti yang menguatkan indikasi ketiga tersangka melakukan perbuatan melawan hukum.