Mataram (ANTARA) - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, merampungkan kelengkapan berkas tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi Rp3,81 miliar dalam program penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian tahun 2018 ke jaksa peneliti.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Timur Lalu Mohammad Rasyidi melalui sambungan telepon di Mataram, Selasa, mengatakan kelengkapan berkas tersebut berkaitan dengan pemenuhan petunjuk tambahan dari jaksa peneliti.
"Petunjuk itu berkaitan dengan keterangan ketiga tersangka. Itu sudah kami rampungkan dengan melakukan pemeriksaan tambahan," kata Rasyidi.
Dengan merampungkan petunjuk tambahan tersebut, tambah dia, penyidik telah menindaklanjuti dengan kembali melimpahkan berkas ketiga tersangka ke jaksa peneliti.
"Karena petunjuk sudah rampung, berkas sudah kami limpahkan lagi ke jaksa peneliti," ujarnya.
Tiga orang tersangka dalam kasus ini masing-masing berinisial AM yang berperan sebagai eksekutor pembentuk usaha pelayanan jasa alsintan (UPJA) pada dua kecamatan wilayah Lombok Timur, mantan anggota DPRD Lombok Timur berinisial S, dan mantan Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur berinisial Z.
Dalam kelengkapan berkas perkara, Isa mengatakan penyidik telah mencantumkan alat bukti yang menguatkan indikasi ketiga tersangka melakukan perbuatan melawan hukum.
Berita Terkait
Jaksa menyita tanah milik terpidana korupsi alsintan di Lombok Timur
Kamis, 12 September 2024 13:24
Kejari Lombok Timur serahkan tiga tersangka korupsi alsintan
Selasa, 7 Maret 2023 17:38
Berkas mantan Kadis Pertanian Lombok Timur kasus korupsi Alsintan dinyatakan lengkap
Jumat, 3 Maret 2023 14:50
Jaksa NTB telusuri tersangka tambahan kasus alsintan di persidangan
Jumat, 10 Februari 2023 8:33
Jaksa akan telusuri tersangka tambahan kasus alsintan di persidangan
Kamis, 9 Februari 2023 16:59
Tiga tersangka kasus korupsi alsintan Lombok Timur Rp3,81 miliar resmi ditahan
Jumat, 9 Desember 2022 16:23
Eks Kadistan Lotim tersangka korupsi Rp3,81 miliar alsintan ditahan kejaksaan
Kamis, 8 Desember 2022 18:22
Penyidik memeriksa maraton saksi kasus korupsi Alsintan Lombok Timur
Rabu, 21 September 2022 21:28