"Jadi, yang bersangkutan ini mengantongi ITAP lansia yang berlaku hingga 10 September 2023. Akan tetapi, dia menyalahgunakan izin itu untuk bekerja di supermarket," ucapnya.
Pungki pun menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama imigrasi dengan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Jadi karyawan supermarket di Mataram, WNA Belanda dideportasi
yang bersangkutan ini mengantongi ITAP lansia yang berlaku hingga 10 September 2023, tetapi dia menyalahgunakan izin itu untuk bekerja di supermarket