Jadi karyawan supermarket di Mataram, WNA Belanda dideportasi

id WNA Belanda,Deportasi WNA Belanda,penyebab WNA Belanda dideportasi,Imigrasi Mataram,WNA Belanda langgar ITAP

Jadi karyawan supermarket di Mataram, WNA Belanda dideportasi

Petugas menunjukkan WNA Belanda berinisial H (kiri) dalam konferensi pers kasus pelanggaran ITAP di Mataram, Senin (20/3/2023). ANTARA/HO-Imigrasi Mataram

yang bersangkutan ini mengantongi ITAP lansia yang berlaku hingga 10 September 2023, tetapi dia menyalahgunakan izin itu untuk bekerja di supermarket
"Jadi, yang bersangkutan ini mengantongi ITAP lansia yang berlaku hingga 10 September 2023. Akan tetapi, dia menyalahgunakan izin itu untuk bekerja di supermarket," ucapnya.

Pungki pun menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama imigrasi dengan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.