Mataram (ANTARA) - Petugas Kantor Imigrasi Mataram menangkap seorang warga negara asing (WNA) perempuan asal Belanda berinisial EA (37) yang terungkap membuka kelas mengajar untuk kerajinan gerabah di Kuta Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
"Dari giat penangkapan, terungkap kegiatan EA membuka kelas mengajar di Kuta Mandalika ini telah melanggar izin tinggalnya," kata Kepala Kantor Imigrasi Mataram Pungki Handoyo di Mataram, Rabu.
Sesuai dengan hasil pemeriksaan, EA tercatat hanya boleh bekerja di wilayah Badung dan Denpasar, Bali.
"Memang di Bali juga ada dia buka kelas, tetapi di sana tidak masalah. Buka di luar izin tinggalnya yang tidak boleh. Alasan dia, untuk mengeksplorasi, makanya buka juga di Lombok," ucap dia.
Adanya kegiatan membuka kelas di salah satu kawasan wisata ternama di Pulau Lombok tersebut, lanjut Pungki, turut dikuatkan dengan hasil penangkapan EA saat sedang berada di salah satu hotel wilayah Kuta Mandalika.
"Dari lokasi penggerebekan, tim kami menemukan EA sedang mengajar tiga peserta yang terdiri atas dua WNA dan seorang WNI," ujarnya.
Hasil pemeriksaan para peserta turut menguatkan bahwa EA membuka kelas mengajar kerajinan gerabah tersebut dengan memasang tarif pendaftaran Rp420 ribu per orang.
"Dari biaya itu, peserta mendapatkan minuman, pelajaran membuat gerabah, dan hasil kerajinan yang dibuat dapat dibawa pulang oleh peserta," katanya.
Dengan hasil pemeriksaan demikian, pihak imigrasi telah menyatakan EA melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Sesuai dengan aturan keimigrasian, terhadap yang bersangkutan, kami kenakan tindakan administratif berupa pendeportasian dan namanya akan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan," kata Pungki.
Berita Terkait
Bule asal Belanda kecelakaan tunggal di Lombok Tengah
Rabu, 10 Mei 2023 13:33
Polisi Kuta Utara-Bali tangkap pencuri HP milik WNA
Sabtu, 17 Agustus 2024 7:46
Kantor Imigrasi Ambon pastikan WNA Belanda tak langgar izin keimigrasian
Selasa, 24 Oktober 2023 5:35
WNA Belanda timbun ribuan botol minuman keras di Mandalika NTB
Selasa, 21 Maret 2023 18:00
WNA Belanda timbun ribuan botol minuman keras senilai Rp103 juta buat pesta di Mandalika
Selasa, 21 Maret 2023 16:48
Jadi karyawan supermarket di Mataram, WNA Belanda dideportasi
Senin, 20 Maret 2023 18:12
WN Belanda divonis dua tahun atas perdagangan satwa dilindungi
Rabu, 13 November 2019 17:35
Masih eksis, kerajinan gerabah tradisional di Banyumulek NTB
Rabu, 9 Oktober 2024 5:19