Terkait dengan sanksi deportasi tersebut, pihak imigrasi mengagendakan pelaksanaan pada hari Jumat (18/8).
"Jadi, menunggu deportasi Jumat (18/8) lusa. Untuk sementara ini, yang bersangkutan kami lakukan pengamanan di ruang detensi Kantor Imigrasi Mataram," tuturnya.