Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Seorang Warga Negara Asing (WNA) Belanda berinisial A (28), menyimpan ribuan botol minuman keras di kontrakan di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah untuk pesta.
Hal tersebut diketahui setelah Satresnarkoba Polres Lombok Tengah merazia menjelang bulan Ramadhan.
"Anggota menyita minuman keras sebanyak 115 dus dengan berisikan 24 botol dengan jumlah keseluruhan sebanyak 2.760 botol," kata Kapolsek Kawasan Mandalika, AKP I Made Dimas di Praya, Selasa.
Baca juga: Ratusan botol minuman keras di Mandalika disita hingga "pesta" gagal
Baca juga: Jadi karyawan supermarket di Mataram, WNA Belanda dideportasi
Dari pengakuan wisatawan tersebut, minuman keras jenis Bali ship itu rencananya digunakan untuk pesta bersama temannya.
"Minuman keras tersebut dibeli secara online dengan harga Rp900.000 per botol dan keseluruhan harga miras tersebut yakni Rp103 juta," katanya.
Pengungkapan dugaan penimbunan minuman keras tersebut bermula informasi dari masyarakat, salah satu warga negara asing telah membawa satu unit kendaraan Kawasaki Versys selama lima bulan belum dilakukan pembayaran sewa kendaraan sebesar Rp29,5 juta.
Berita Terkait
WNA Belanda timbun ribuan botol minuman keras di Mandalika NTB
Selasa, 21 Maret 2023 18:00
Ratusan botol minuman keras di Mandalika disita hingga "pesta" gagal
Selasa, 21 Maret 2023 12:19
Ribuan botol minuman keras bermerek di Mandalika disita
Sabtu, 5 Maret 2022 11:33
Menguatkan paket wisata Mandalika Lombok menjadi destinasi global
Sabtu, 9 November 2024 8:35
Kawasan Mandalika Lombok dipromosikan lewat Rinjani Travel Mart
Kamis, 7 November 2024 11:34
ITDC melibatkan investor lokal perkuat pengembangan kawasan Mandalika
Rabu, 6 November 2024 16:41
Ajang balap mobil putaran 4 di Mandalika Lombok digelar Desember 2024
Senin, 4 November 2024 16:20
Pengendara motor royal Enfield Indonesia jajal Sirkuit Mandalika Lombok
Minggu, 3 November 2024 16:28