Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Seorang Warga Negara Asing (WNA) Belanda berinisial A (28), menyimpan ribuan botol minuman keras di kontrakan di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah untuk pesta.
Hal tersebut diketahui setelah Satresnarkoba Polres Lombok Tengah merazia menjelang bulan Ramadhan.
"Anggota menyita minuman keras sebanyak 115 dus dengan berisikan 24 botol dengan jumlah keseluruhan sebanyak 2.760 botol," kata Kapolsek Kawasan Mandalika, AKP I Made Dimas di Praya, Selasa.
Baca juga: Ratusan botol minuman keras di Mandalika disita hingga "pesta" gagal
Baca juga: Jadi karyawan supermarket di Mataram, WNA Belanda dideportasi
Dari pengakuan wisatawan tersebut, minuman keras jenis Bali ship itu rencananya digunakan untuk pesta bersama temannya.
"Minuman keras tersebut dibeli secara online dengan harga Rp900.000 per botol dan keseluruhan harga miras tersebut yakni Rp103 juta," katanya.
Pengungkapan dugaan penimbunan minuman keras tersebut bermula informasi dari masyarakat, salah satu warga negara asing telah membawa satu unit kendaraan Kawasaki Versys selama lima bulan belum dilakukan pembayaran sewa kendaraan sebesar Rp29,5 juta.
Berita Terkait
WNA Belanda timbun ribuan botol minuman keras di Mandalika NTB
Selasa, 21 Maret 2023 18:00
Ratusan botol minuman keras di Mandalika disita hingga "pesta" gagal
Selasa, 21 Maret 2023 12:19
Ribuan botol minuman keras bermerek di Mandalika disita
Sabtu, 5 Maret 2022 11:33
Perayaan akhir tahun bercahaya di Pullman Lombok Merujani Mandalika Beach Resort
Jumat, 29 November 2024 8:31
ITDC dukung peningkatan partisipasi pemilih di Pilkada NTB 2024
Selasa, 26 November 2024 17:53
Pendapatan pajak MotoGP Sirkuit Mandalika 2024 capai Rp3 miliar
Selasa, 26 November 2024 10:58
Mandalika jadi lokasi kelurahan bersih dari narkoba di Mataram
Senin, 25 November 2024 16:59
ITDC beri pelatihan hidroponik bagi warga di Mandalika Lombok
Rabu, 20 November 2024 20:26