Ratusan botol minuman keras di Mandalika disita hingga "pesta" gagal

id minuman keras di Mandalika,pesta minuman keras di Mandalika,Minuman keras,Razia Minuman Keras,Polres Lombok Tengah,penjual minuman keras,Lombok Tengah

Ratusan botol minuman keras di Mandalika disita hingga "pesta" gagal

Anggota saat melakukan razia miras di tempat hiburan malam di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat ANTARA/Humas Polres Lombok Tengah

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menggelar razia gabungan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman menjelang Hari Raya Nyepi dan bulan Ramadhan di tempat hiburan malam di wilayah Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.

"Dalam razia itu ratusan botol minuman keras yang diduga dijual tanpa izin kita sita," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah di Praya, Selasa.

Razia ini untuk menindak lanjuti adanya pengaduan masyarakat dan sebagai upaya menertibkan masyarakat dalam rangka memberikan rasa aman serta nyaman dalam menyambut Hari Raya Nyepi dan Bulan Suci Ramadhan 1444 H di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.

"Sasaran operasi gabungan adalah lokasi kemacetan arus lalu lintas, senjata tajam, minuman keras, narkoba, balap liar, hotel dan penyakit masyarakat lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Lombok Tengah," paparnya.

Ia mengatakan, Patroli gabungan dilaksanakan dengan rute jalan Umum Batujai, Baypas Bandara, Jalan Umum Desa Sengkol - Kuta, Jalan Raya Parawisata Desa Kuta Kecamatan Pujut atau Mandalika.

Kemudian dilanjutkan dengan razia miras yang dengan sasaran warung penjual minuman keras milik inisial K yang berada di Jurang Pepe Desa Rambitan, Bar dan kafe di Mandalika.

"Barang bukti berupa minuman keras berbagai jenis dan merek tersebut dibawa ke Mapolres Lombok Tengah untuk di proses sesuai hukum," tuturnya.

Kapolsek Kawasan Mandalika, AKP I Made Dimas mengatakan, anggota juga melaksanakan pengecekan di salah satu rumah kontrakan dan di temukan tumpukan kardus yang berisikan miras jenis Bali ship sebanyak 115 dus dengan masing-masing dus berisikan 24 botol, dengan kadar alkohol yakni 4,9 persen.

"Minuman keras tersebut rencananya digunakan untuk party oleh pemiliknya," ucapnya.