NTB Setuju Jual Aset BIL ke Angkasa Pura

id Aset BIL

NTB Setuju Jual Aset BIL ke Angkasa Pura

Sejumlah kendaraan tengah terparkir di Bandar Udara Internasional Lombok (BIL), Kabupaten Lombok Tengah, NTB. (Foto ANTARA/Ahmad Subaidi) (1)

"Jadi kita telah setuju melepas aset yang ada di BIL untuk dibeli PT Angkasa Pura I. Keputusan ini juga sudah mendapat persetujuan dari Gubernur NTB,"
Mataram, (Antara NTB) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat akhirnya menyetujui penjualan seluruh aset yang ada di Bandara Internasional Lombok (BIL) kepada PT Angkasa Pura I.

Asisten Bidang Kesejahteraan Setda NTB HL Syafi`i di Mataram, Kamis, mengakui bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB telah menyetujui penawaran PT Angkasa Purat I untuk melepas seluruh aset yang ada di BIL.

"Jadi kita telah setuju melepas aset yang ada di BIL untuk dibeli PT Angkasa Pura I. Keputusan ini juga sudah mendapat persetujuan dari Gubernur NTB," katanya.

Menurut dia, keputusan untuk melepas aset itu, telah melalui kajian dan pertimbangan yang cukup matang, sebab dari beberapa kajian yang dilakukan, Pemprov NTB baru akan menikmati deviden dari PT Angkasa Pura I pada tahun 2025.

"Tentu bagi kita ini waktu yang cukup lama. Itupun kalau, kita diberikan deviden jika PT AP memperoleh keuntungan. Namun, sejak beroperasi pada tahun 2011, PT Angkasa Pura I sendiri selalu merugi. Di tahun 2014 ini saja mereka rugi Rp40 miliar," katanya.

Selain itu, katanya, Pemprov yang kini dipimpin Gubernur NTB TGH Zainul Majdi tidak ingin menyisakan masalah kepada pemimpin selanjutnya setelah dirinya tidak lagi menjadi gubernur.

"Itulah sebabnya mengapa kita memutuskan untuk melepas seluruh aset yang ada di BIL kepada PT Angkasa Pura I," ujarnya.

Ia menambahkan keinginan PT Angkasa Pura I untuk membeli aset milik Pemprov NTB sudah sejak lama diutarakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut, namun baru saat ini mendapat persetujuan dari Gubernur NTB.

Namun, katanya, meski Pemprov NTB menyetujui seluruh aset tersebut dijual ke PT Angkasa Pura I, namun pihaknya tentu tidak akan gegabah melepas begitu saja tanpa melibatkan tim appraisal.

"Makanya nanti ada tim appraisal yang akan menghitung nilai aset tersebut, sebab setiap tahun nilai aset itu selalu bertambah," ujarnya.

Lebih jauh, Syafi`i mengatakan jika tidak ada kendala paling lambat sebelum akhir tahun 2015, seluruh proses penjualan aset milik Pemprov NTB ke pihak AP akan bisa dituntaskan. Namun, semua itu juga kembali kepada hasil penghitungan tim apresel dan persetujuan DPRD NTB.

Sebelumnya, Wakil Gubernur NTB H Muhammad Amin, menyatakan tidak menutup kemungkinan akan menjual seluruh asetnya yang berada di BIL kepada PT Angkasa Pura I.

"Kita tidak menutup kemungkinan untuk menjual aset itu, tetapi, yang jelas semua kemungkinan itu masih sangat terbuka dan bisa terjadi," katanya.

Berdasarkan hasil penghitungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Bali dan Nusra, terhadap aset milik Pemprov NTB yang berada di BIL, diantaranya areal apron (parkir pesawat) seluas 48.195 meter persegi yang bernilai Rp77,1 miliar lebih, dan taxiway (areal parkir taksi) seluas 13.859,34 meter persegi bernilai Rp29,36 miliar lebih.

Selain itu, areal pelayanan jalan (service road) seluas 6.897 meter persegi bernilai Rp6,9 miliar lebih, dan areal pendaratan heli (heli pad) seluas 450 meter persegi bernilai Rp1,49 miliar lebih.

Total nilai keempat jenis aset Pemprov NTB di BIL itu mencapai Rp114,86 miliar lebih, atau meningkat setelah dilakukan penilaian wajar oleh DJKN Bali dan Nusra, karena nilai sebelumnya sebesar Rp109 miliar lebih.

Hasil penilaian aset Pemprov NTB di BIL itu sesuai perjanjian dengan PT Angkasa Pura I, Nopember tahun 2013.

"Hasil penilaian tersebut dapat dijadikan dasar untuk menindaklanjuti perjanjian kerja sama antara Pemprov NTB dengan PT Angkasa Pura I BIL," kata Kepala Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusra Etto Sunaryanto saat penyerahan hasil penghitungan aset BIL kepada Pemprov NTB. (*)