Pemprov Gorontalo gelar 'Moloopu' sambut penjabat gubernur baru

id adat Moloopu,Pejabat baru,Gorontalo

Pemprov Gorontalo gelar 'Moloopu' sambut penjabat gubernur baru

Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya bersama istri, disambut dengan upacara adat Moloopu, berlangsung di Rumah Dinas Gubernur. ANTARA/HO-Diskominfotik

Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo, menggelar upacara adat Moloopu untuk menyambut Penjabat Gubernur Gorontalo yang baru, Ismail Pakaya, bertempat di Rumah Dinas Gubernur, Minggu (14/5).

Moloopu merupakan upacara penjemputan secara adat dari rumah kediaman pribadi ke rumah dinas (Yiladia). Upacara ini, selain sebagai keharusan memenuhi tatanan adat, juga sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan masyarakat dari negeri adat Uduluwo Lo U Limo Lopohalaa (lima negeri adat).

"Terima kasih telah menyambut kami secara adat. Seluruh pesan adat yang diamanahkan dalam memimpin daerah ini akan dijalankan dengan baik," kata Penjabat Gubernur, Ismail Pakaya.

Moloopu menandai Penjabat Gubernur dan istri resmi tinggal di Rumah Dinas Gubernur. Rumah peninggalan Belanda itu sempat setahun kosong karena Penjabat Gubernur sebelumnya memilih tidak tinggal di situ.

Sejumlah prosesi adat diikuti oleh Ismail Pakaya dan istri Fima Agustina di antaranya mopolahe tou taeya (mempersilahkan turun dari kendaraan), mopodiyambango (mempersilahkan melangkah), mopotupalo (mempersilahkan masuk gapura adat).

Prosesi tersebut diiringi dengan sajak atau pesan-pesan adat yang syarat makna. Upacara ini selain sebagai keharusan memenuhi tatanan adat, juga merupakan wujud pengakuan rakyat atas ketokohan dan kepemimpinan serta rasa syukur masyarakat adat kepada pemimpin maupun khalifahnya.

Baca juga: Gubernur Sulbar bagikan sembako cegah kemiskinan
Baca juga: Gubernur Jabar apresiasi kinerja Penjabat Bupati Bekasi


Sebelum upacara Moloopu, penjabat gubernur bersama istri dan keluarga disambut dengan upacara penerimaan yang dilakukan oleh Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Provinsi Gorontalo atau Purna Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Provinsi Gorontalo.