Kepegawaian: Belum Ada PNS Mundur Ikut Pilkada

id pns mundur

"Dari berkas yang disampaikan, yang bersangkutan (Kusmayadi) mengajukan pensiun dini per 1 November 2015 mendatang, bukan mengajukan pengunduran diri. Jadi sampai sekarang belum ada PNS yang mundur karena akan mencalonkan diri"

Mataram, (Antara NTB)- Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan (BK Diklat) Sumbawa Barat A Malik Nurdin mengatakan, sampai saat ini belum ada pegawai negeri sipil di daerah itu yang mengajukan pengunduran diri karena akan mencalonkan diri ikut Pilkada 9 Desember 2015

Saat dikonfirmasi di Mataram, Senin, Malik mengakui Kusmayadi salah satu pegawai negeri sipil (PNS) yang berniat mencalonkan diri di pilkada telah menyampaikan berkas ke BK Diklat.

Tetapi berkas-berkas tersebut, katanya, bukan berkas pengunduran diri sebagai PNS.

"Dari berkas yang disampaikan, yang bersangkutan (Kusmayadi) mengajukan pensiun dini per 1 November 2015 mendatang, bukan mengajukan pengunduran diri. Jadi sampai sekarang belum ada PNS yang mundur karena akan mencalonkan diri," katanya.

Menurut Malik, pengunduran diri dan pengajuan pensiun dini merupakan dua hal berbeda. Sesuai undang-undang aparatur sipil negara (ASN), disebutkan bahwa PNS yang mencalonkan diri dalam pilkada harus menyampaikan pengunduran diri resmi secara tertulis saat resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Sementara pengajuan pensiun bisa dilakukan PNS sewaktu-waktu dengan syarat-syarat tertentu. PNS yang mengajukan pensiun dini, bisa mendapatkan hak pensiun jika usianya sudah 50 tahun dengan masa kerja minimal 20 tahun," katanya.

Artinya, kata dia, meski sudah mengajukan pensiun, tapi karena masa pensiunnya belum berlaku, statusnya tetap PNS dan tetap bisa mendaftar ke KPU dengan syarat mengajukan pengunduran diri sebagai PNS secara tertulis.

Selain Kusmayadi, PNS lainnya di lingkup Pemkab Sumbawa Barat yang telah menyatakan diri akan maju di pilkada adalah W Musyafirin yang saat ini menjabat sebagai sekretaris daerah (sekda) dan Joni Hartono yang menjabat Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Kesbangpoldagri).

Keduanya, menurut Malik, sampai saat ini belum mengajukan pensiun. Sedangkan satu orang PNS lainnya yang akan mencalonkan diri adalah HM Nur Yasin, Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Taliwang telah mengajukan pensiun dan surat pengunduran diri sebagai Kepala MAN Taliwang ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumbawa Barat. (*)

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.