Mataram (Antara NTB) - Gubernur Nusa Tenggara Barat TGH M Zainul Majdi menegaskan pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Mataram H Rosiadi Sayuti dan HMS Kasdiono atau disebut paket "RIDO" yang disusung PDIP, Demokrat, dan Gerindra, akan mendaftar pada saat yang tepat.
"Insya Allah paket "RIDO" akan mendaftar pada saatnya nanti," kata Zainul Majdi di Mataram, Rabu, menyikapi urungnya paket RIDO mendaftar ke KPU Kota Mataram di detik akhir pendaftaran pada Selasa (28/7) petang.
Menurut Zainul Majdi yang juga menjabat Ketua DPD Demokrat NTB ini, tidak jadinya paket "RIDO" mendaftar ke KPU bukan karena ingin menjegal pelaksanaan pilkada harus diundur atau ditunda hingga 2017, mengingat di detik-detik akhir penutupan, Selasa (28/7) , hanya ada satu pasangan bakal calon yang tercatat telah mendaftar ke KPU.
"Rido akan tetap mendaftar pada saatnya. Jadi tenang saja," ujarnya.
Disinggung apakah urungnya pasangan "RIDO" mendaftar karena ada kekhawatiran tidak bisa mengalahkan pasangan petahana H Ahyar Abduh dan H Mohan Roliskana, orang nomor satu di NTB menyatakan bahwa pihaknya tidak merasa khawatir.
"Tidak ada yang khawatir. Pilkada itu biasa saja. Kayak hidup dan mati saja," tuturnya.
Meski demikian, gubernur menyatakan pilkada merupakan ajang mencari pemimpin dan masyarakat bebas untuk memilih siapa pemimpinnya. Karenanya, kalaupun ada yang mengatakan pilkada harus diundur karena hanya ada satu calon yang mendaftar, tidak lantas hal itu diartikan roda birokrasi ataupun pelayanan terhadap publik tidak akan bisa berjalan atau terhenti karena ada proses pilkada ini.
Sebelumnya, hingga penutupan pendaftaran peserta pemilihan kepala daerah Kota Mataram pada Selasa petang, hanya ada satu pasangan yang mendaftar ke KPU setempat, yakni bakal calon wali kota dan wakil wali kota Mataram H Ahyar Abduh dan H Mohan Roliskana atau paket "Aman". Mereka mendaftar ke KPU pada hari pertama, Minggu, 26 Juli 2015.
"Sampai berakhir pendaftaran, hanya satu pasangan bakal calon yang mendaftar, yakni paket AMAN. Sedangkan paket RIDO belum ada mendaftar," kata Ketua KPU Kota Mataram Ainul Asikin.
Sedangkan pasangan atau disebut paket "RIDO" yang di usung tiga parpol PDIP, Demokrat dan Gerindra batal mendaftar ke KPU.
Ainul Asikin mengaku tidak mengetahui alasan pasti tidak jadinya paket RIDO tersebut mendaftarkan diri sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota. Pasalnya, hingga batas akhir pendaftaran pasangan tersebut tidak mengkonfirmasi akan mendaftar.
"Kami sudah memberi informasi. Tetapi mereka yang ingin mendaftar tidak pernah berkomunikasi dengan KPU. Jangankan berkomunikasi, memberi informasi akan mendaftar saja tidak, kita hanya tahu mereka akan mendaftar Selasa itu dari media masa," katanya.
Karena itu, kata dia, sesuai PKPU Nomor 12 tahun 2015 tentang Perubahan PKPU Nomor 9 tahun 2015 tentang pencalonan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, pasal 89 jika batas akhir pendaftaran hanya ada satu pasangan atau tidak ada pasangan yang mendaftar, akan ada perpanjangan pendaftaran.
"Perpanjangan waktu pendaftaran selama tiga hari dibuka pada 1-3 Agustus. Namun, sebelum pendaftaran dibuka kembali, nantinya ada masa waktu sosialisasi lagi selama tiga hari dari tanggal 29-31 Juli. Tetapi jika sampai batas waktu masa perpanjangan belum ada kandidat lain yang mendaftarkan diri, maka pilkada Kota Mataram akan ditunda hingga pilkada serentak tahun 2017," katanya. (*)