Zulkieflimansyah: penjabat gubernur NTB bukan jabatan sakral

id Gubernur NTB,Penjabat Gubernur NTB,NTB,Gubernur NTB Zulkieflimansyah

Zulkieflimansyah: penjabat gubernur NTB bukan jabatan sakral

Gubernur NTB Zulkieflimansyah memberikan keterangan usai sidang paripurna DPRD NTB di Mataram, NTB, Senin (14/8/2023). (ANTARA/Nur Imansyah)

Sebelum dilakukan rapat pimpinan, pimpinan DPRD NTB meminta masing-masing fraksi membahas enam nama yang sebelumnya masuk ke DPRD untuk dikerucutkan menjadi empat nama.

"Fraksi lain mengusulkan empat nama juga," imbuhnya.

Berdasarkan keputusan rapat yang dipimpin Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda, nama Rektor UIN Mataram Masnun sempat masuk sebagai bakal calon penjabat gubernur NTB. Namun, nama Masnun tidak memenuhi syarat.

"Mendagri maunya mutlak eselon 1. Kami telepon lagi mendagri dan mendapatkan jawaban rektor tetap tidak memenuhi syarat administrasi," ujar Muzihir.