Zulkieflimansyah: penjabat gubernur NTB bukan jabatan sakral

id Gubernur NTB,Penjabat Gubernur NTB,NTB,Gubernur NTB Zulkieflimansyah

Zulkieflimansyah: penjabat gubernur NTB bukan jabatan sakral

Gubernur NTB Zulkieflimansyah memberikan keterangan usai sidang paripurna DPRD NTB di Mataram, NTB, Senin (14/8/2023). (ANTARA/Nur Imansyah)

Mataram (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah mengaku tidak mempersoalkan siapa pun yang akan ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai penggantinya setelah masa jabatannya bersama Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah berakhir pada 19 September mendatang.

Zulkieflimansyah mengatakan jabatan penjabat gubernur bukanlah posisi yang begitu sakral.

"Jabatan gubernur ini tidak sakral-sakral amat karena semua orang bisa melakukan," katanya usai sidang paripurna DPRD NTB di Mataram, NTB, Senin (14/8).

Dia pun mengibaratkan jabatan penjabat gubernur NTB seperti mesin birokrasi yang sudah bisa berjalan sendiri.

"Pj ini birokrasi, sudah seperti mesin yang sudah bisa jalan sendiri. Jadi, jangan dibikin seram-seram seakan-akan ini nggak akan ada yang bisa," kata Zulkieflimansyah.

Disinggung tentang apa yang akan dia lakukan usai tak menjabat sebagai gubernur, dia belum bisa berkomentar banyak.

"Nanti kita lihat. Biasa saja, seperti saat ini mungkin," katanya.

Sebelumnya, DPRD NTB telah menyepakati tiga usulan nama calon penjabat gubernur NTB.

"Jadi, sudah diputuskan melalui rapat pimpinan," kata Wakil Ketua DPRD NTB Muzihir.

Tiga nama calon penjabat gubernur NTB yang diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu ialah Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal DPD RI Lalu Niqman Zahir, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali, dan Sekretaris Daerah NTB Lalu Gita Ariadi.

"Jadi, Lalu Niqman di urutan satu, Pak Nizar Ali urutan kedua, dan sekda urutan ketiga," kata Muzihir.

Sebelum dilakukan rapat pimpinan, pimpinan DPRD NTB meminta masing-masing fraksi membahas enam nama yang sebelumnya masuk ke DPRD untuk dikerucutkan menjadi empat nama.

"Fraksi lain mengusulkan empat nama juga," imbuhnya.

Berdasarkan keputusan rapat yang dipimpin Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda, nama Rektor UIN Mataram Masnun sempat masuk sebagai bakal calon penjabat gubernur NTB. Namun, nama Masnun tidak memenuhi syarat.

"Mendagri maunya mutlak eselon 1. Kami telepon lagi mendagri dan mendapatkan jawaban rektor tetap tidak memenuhi syarat administrasi," ujar Muzihir.