Mataram (ANTARA) - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat memeriksa dua tersangka kasus dugaan korupsi tambang pasir besi PT Anugrah Mitra Graha (AMG) di Kabupaten Lombok Timur.
Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera di Mataram, Rabu, mengungkapkan kedua tersangka berinisial SI dan S dari Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Labuhan Lombok.
"Iya, tersangka SI dan S dari otoritas pelabuhan diperiksa hari ini," kata Efrien.
Pemeriksaan kedua tersangka oleh tim penyidik, kata dia, berjalan dengan pendampingan kuasa hukum.
Terkait materi pemeriksaan, dia enggan menyampaikan dengan alasan hal tersebut menjadi kewenangan tim penyidik.
"Bentuknya pemeriksaan tambahan saja. Untuk materi, itu rahasia penyidikan," ujarnya.
Kedua tersangka menjalani pemeriksaan di Kejati NTB mulai pukul 10.00 WITA hingga 15.30 WITA. Usai pemeriksaan, keduanya enggan memberikan keterangan. Begitu pula dengan kuasa hukum yang memberikan pendampingan.
Penyidik Kejaksaan telah menitipkan kedua tersangka di Lapas Kelas IIA Kuripan, Kabupaten Lombok Barat.
Dalam kasus ini, kedua tersangka memiliki peran berbeda. Untuk tersangka SI, berperan sebagai Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Labuhan Lombok.
Dia ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka bersama MH, yang merupakan mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, dan SM, mantan Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM NTB yang masih aktif menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Dompu pada 20 Juli 2023.
Untuk tersangka S yang merupakan anak buah SI menjalani penahanan lima hari setelahnya pada pada 25 Juli 2023.
Berita Terkait
Hakim vonis 14 tahun penjara terhadap Kepala Cabang AMG Lombok Timur
Jumat, 5 Januari 2024 20:23
Direktur AMG terdakwa korupsi tambang pasir besi divonis 13 tahun
Jumat, 5 Januari 2024 18:41
AMG terungkap mengalihkan IUP pasir besi Lombok Timur ke warga Tiongkok
Senin, 4 Desember 2023 19:55
Saksi ungkap sumbangan Rp35 juta dari PT AMG untuk membeli tiket MXGP
Selasa, 24 Oktober 2023 21:06
Kabid Minerba Dinas ESDM NTB mengakui terima Rp20 juta dari Kacab PT AMG
Selasa, 24 Oktober 2023 20:16
Kadis ESDM NTB terungkap menerima titipan amplop diduga berisi uang
Selasa, 24 Oktober 2023 18:43
Mantan Pj Bupati Sumbawa mengakui pernah terima uang titipan dari PT AMG
Senin, 16 Oktober 2023 16:09
3 mantan pejabat ESDM NTB masuk antrean sidang korupsi tambang PT AMG
Selasa, 10 Oktober 2023 17:34