Pemkot Mataram membuka jalan inspeksi DAS Jangkuk kurangi kawasan kumuh

id Mataram bukan jalan inspeksi Jangkuk,DAS,kawasan kumuh

Pemkot Mataram membuka jalan inspeksi DAS Jangkuk kurangi kawasan kumuh

 Wali Kota Mataram, Provinsi NTB, H Mohan Roliskana. (FOTO ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, telah menyiapkan konsep pembukaan jalan inspeksi di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Jangkuk bagian selatan sebagai upaya mengurangi kawasan kumuh di kota ini.

"Pembukaan jalan inspeksi itu menjadi salah satu pekerjaan rumah (PR) kita tahun depan, agar kondisi DAS Jangkuk bagian selatan bisa seimbang dengan bagian utara," kata Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana di Mataram, Jumat.

Pembukaan jalan di DAS Jangkuk, katanya, bisa memberikan dampak signifikan dalam mengurangi kawasan kumuh, sebab dengan adanya jalan kawasan tersebut akan lebih tertata dan rapi.

"Jika jalan dibuka, maka aspek kumuh akan kita intervensi baik itu dari aspek jalan, drainase, rumah, sampah, air bersih, dan mitigasi bencana kebakaran," katanya.

Namun demikian, diakuinya pembukaan jalan inspeksi di DAS Jangkuk bagian selatan, yakni dari Jembatan Dasan Agung hingga ke Jembatan Ampenan seperti DAS Jangkuk bagian utara, membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.

"Kebutuhan anggaran pembebasan lahan dan bangunan rumah warga yang terdampak itu tidak sedikit, karena itu kita siapkan bertahap. Prinsipnya, pembukaan jalan tersebut tetap jadi atensi dan prioritas kami," kata Mohan Roliskana.

Koordinator Program Kota Tanpa Kumuh (KotaKu) Kota Mataram Hartati sebelumnya mengatakan, sisa kawasan kumuh di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, saat ini tercatat tinggal 74 hektare.

"Dengan berbagai intervensi yang telah dilakukan sejak tahun 2015, kawasan kumuh di Mataram terus berkurang hingga saat ini menjadi 74 hektare," katanya.

Dikatakannya sisa kawasan kumuh 74 hektare tersebut sebagian besar ada di DAS Jangkuk bagian selatan di wilayah Kebon Lelang, Selaparang, Kecamatan Ampenan.

"Luas kawasan kumuh di DAS Jangkuk sekitar 16 hektare, sisanya menyebar dan kecil-kecil sehingga bisa ditangani secara mandiri oleh Pemerintah Kota Mataram," sebutnya.

Sementara untuk penanganan 16 hektare kawasan kumuh di DAS Jangkuk tersebut harus dilakukan secara terintegrasi. Artinya, Pemerintah Kota Mataram harus menyiapkan lahan sedangkan untuk fisik dilaksanakan pemerintah pusat melalui dana alokasi khusus (DAK).

Penanganan kawasan kumuh di DAS Jangkuk direncanakan dengan pembukaan jalan di sepanjang pinggir sungai dari Jembatan Dasan Agung hingga ke Jembatan Ampenan seperti DAS Jangkuk bagian utara," katanya.

"Jika 16 hektare kawasan kumuh di DAS Jangkuk tertangani, maka kawasan kumuh di Mataram akan terus berkurang," demikian Hartati.