Pemkot Mataram mengecek penanggung jawab taman "Tabako" DAS Jangkuk

id Taman Tabako Mataram

Pemkot Mataram mengecek penanggung jawab taman "Tabako" DAS Jangkuk

Kondisi aksesori dan ornamen di Tabako (Taman Bawak Kokok) atau Taman Bawah Kali Jangkuk di Sukaraja, Kecamatan Ampenan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang rusak karena kurang pemeliharaan. ANTARA/Nirkomala

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, akan melakukan pengecekan kembali terhadap nota kesepahaman penanggung jawab pengelola Tabako (Taman Bawak Kokok) atau Taman Bawah Kali Jangkuk di Sukaraja Ampenan, agar dapat dikelola maksimal.

"Untuk mengetahui secara pasti kondisi dan siapa yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan Tabako, kita perlu cek lokasi dan nota kesepahaman agar lebih jelas," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri di Mataram, Selasa.

Pernyataan itu disampaikan menyikapi kondisi Tabako yang saat ini memprihatinkan sebab selain rusak, sejumlah fasilitas dan aksesori di taman tersebut juga hilang.

Padahal pembangunan Tabako sekaligus penataan Daerah Aliran Sungai (DAS) Jangkuk bagian selatan menggunakan anggaran sekitar Rp9 miliar dari Kementerian PUPR tahun 2020.

"Karena itulah, kondisi Tabako segera kita cek secara fisik dan non fisik. Kita tidak mau, itu menjadi acuan pemerintah pusat terhadap pelaksanaan program ke depan," katanya.

Sementara Camat Ampenan Muzakkir Walad yang dikonfirmasi mengatakan, untuk melakukan pemeliharaan dan pengawasan seharusnya disiagakan petugas dari warga setempat.

"Kalau petugas dari warga setempat, mereka akan punya tanggung jawab moril dan terkait miskomunikasi hendaknya diselesaikan pada internal organisasi perangkat daerah (OPD)," katanya.

Menurut Muzakkir, miskomunikasi terjadi karena awalnya Tabako dikelola oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), namun untuk mendukung kebersih Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menempatkan petugas sapu.