Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, akan melakukan pengecekan kembali terhadap nota kesepahaman penanggung jawab pengelola Tabako (Taman Bawak Kokok) atau Taman Bawah Kali Jangkuk di Sukaraja Ampenan, agar dapat dikelola maksimal.
"Untuk mengetahui secara pasti kondisi dan siapa yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan Tabako, kita perlu cek lokasi dan nota kesepahaman agar lebih jelas," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri di Mataram, Selasa.
Pernyataan itu disampaikan menyikapi kondisi Tabako yang saat ini memprihatinkan sebab selain rusak, sejumlah fasilitas dan aksesori di taman tersebut juga hilang.
Padahal pembangunan Tabako sekaligus penataan Daerah Aliran Sungai (DAS) Jangkuk bagian selatan menggunakan anggaran sekitar Rp9 miliar dari Kementerian PUPR tahun 2020.
"Karena itulah, kondisi Tabako segera kita cek secara fisik dan non fisik. Kita tidak mau, itu menjadi acuan pemerintah pusat terhadap pelaksanaan program ke depan," katanya.
Sementara Camat Ampenan Muzakkir Walad yang dikonfirmasi mengatakan, untuk melakukan pemeliharaan dan pengawasan seharusnya disiagakan petugas dari warga setempat.
"Kalau petugas dari warga setempat, mereka akan punya tanggung jawab moril dan terkait miskomunikasi hendaknya diselesaikan pada internal organisasi perangkat daerah (OPD)," katanya.
Menurut Muzakkir, miskomunikasi terjadi karena awalnya Tabako dikelola oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), namun untuk mendukung kebersih Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menempatkan petugas sapu.
Dengan adanya petugas sapu itu, setidaknya kebersihan di Tabako bisa tertangani setiap hari. Hanya saja karena satu dan lain hal, petugas tersebut ditarik lagi oleh DLH untuk bertugas di Jalan Langko.
"Harapan kami, petugas di Tabako bisa kembali siagakan agar taman bisa dioptimalkan untuk berbagai kegiatan masyarakat," katanya.
Di sisi lain, Muzakkir mengusulkan untuk memaksimalkan pengawasan, pemeliharaan, serta pengelolaan Tabako, pihaknya mengusulkan untuk pembentukan kelompok sadar wisata (Pokdarwis).
"Kalau ada pokdarwis, Insyaallah Tabako bisa dijaga dan dimanfaatkan secara optimal untuk berbagai kegiatan sehingga bisa menjadi tambahan sumber pendapatan daerah," katanya.
Berita Terkait
Wali Kota Mataram menginstruksikan tambah petugas di taman "Tabako"
Rabu, 6 September 2023 17:27
Disperkim akan membentuk tim pengawas "Taman Bawak Koko" Mataram NTB
Rabu, 26 Oktober 2022 18:42
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14