AHY titip agenda perubahan dan perbaikan ke bakal capresPrabowo
Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menitipkan agenda perubahan dan perbaikan kepada bakal calon presiden Prabowo Subianto.
AHY bersama Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bertemu Prabowo dan jajaran pimpinan partai dari Koalisi Indonesia Maju di Hambalang, Jawa Barat, Minggu (17/9) untuk menyampaikan dukungan Demokrat kepada Prabowo untuk maju sebagai calon presiden di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
“Dalam pertemuan sore tadi di Hambalang, Ketua Umum Partai Demokrat menyampaikan hasil keputusan MTP (Majelis Tinggi Partai) Demokrat yang menyatakan Partai Demokrat mendukung Pak Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada Pilpres 2024. Pada kesempatan itu, Ketum AHY juga menitipkan agenda perubahan dan perbaikan yang diusung Partai Demokrat,” kata Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya sebagaimana dikutip dari siaran resmi Partai Demokrat, Senin.
Riefky menjelaskan agenda perubahan dan perbaikan bukan berarti mengganti atau menghapus seluruhnya program yang telah berjalan saat ini.
“Yang sudah baik dilanjutkan, yang belum baik diperbaiki,” kata AHY dalam pertemuannya dengan Prabowo sebagaimana disampaikan oleh Teuku Riefky.
Meskipun Demokrat telah menyampaikan dukungannya secara langsung ke Prabowo, Teuku Riefky menyampaikan deklarasi dukungan secara resmi akan diumumkan oleh AHY di hadapan ribuan kader saat Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Demokrat pada 21 September 2023.
Agenda perubahan dan perbaikan merupakan visi Partai Demokrat yang menurut AHY dalam beberapa kesempatan merupakan aspirasi dari masyarakat serta para kader. Oleh karena itu, Demokrat sebelumnya memutuskan bergabung dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) bersama Partai NasDem dan PKS, serta mendukung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden di Pilpres 2024.
Namun, Demokrat pada awal bulan ini (1/9) memutuskan mencabut dukungannya untuk Anies sekaligus keluar dari Koalisi Perubahan terutama setelah NasDem dan PKB berkoalisi dan keduanya menetapkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon wakil presiden yang mendampingi Anies.
Sejauh ini, baru Anies, bakal calon presiden, yang mengumumkan pasangannya. Prabowo dan bakal calon presiden PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, belum mengumumkan nama pendamping mereka di hadapan publik.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Baca juga: Balon Capres Anies terima lima nama rekomendasi cawapres
Baca juga: Balon presiden Muhaimin Iskandar janjikan dana desa Rp5 miliar
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
AHY bersama Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bertemu Prabowo dan jajaran pimpinan partai dari Koalisi Indonesia Maju di Hambalang, Jawa Barat, Minggu (17/9) untuk menyampaikan dukungan Demokrat kepada Prabowo untuk maju sebagai calon presiden di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
“Dalam pertemuan sore tadi di Hambalang, Ketua Umum Partai Demokrat menyampaikan hasil keputusan MTP (Majelis Tinggi Partai) Demokrat yang menyatakan Partai Demokrat mendukung Pak Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada Pilpres 2024. Pada kesempatan itu, Ketum AHY juga menitipkan agenda perubahan dan perbaikan yang diusung Partai Demokrat,” kata Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya sebagaimana dikutip dari siaran resmi Partai Demokrat, Senin.
Riefky menjelaskan agenda perubahan dan perbaikan bukan berarti mengganti atau menghapus seluruhnya program yang telah berjalan saat ini.
“Yang sudah baik dilanjutkan, yang belum baik diperbaiki,” kata AHY dalam pertemuannya dengan Prabowo sebagaimana disampaikan oleh Teuku Riefky.
Meskipun Demokrat telah menyampaikan dukungannya secara langsung ke Prabowo, Teuku Riefky menyampaikan deklarasi dukungan secara resmi akan diumumkan oleh AHY di hadapan ribuan kader saat Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Demokrat pada 21 September 2023.
Agenda perubahan dan perbaikan merupakan visi Partai Demokrat yang menurut AHY dalam beberapa kesempatan merupakan aspirasi dari masyarakat serta para kader. Oleh karena itu, Demokrat sebelumnya memutuskan bergabung dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) bersama Partai NasDem dan PKS, serta mendukung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden di Pilpres 2024.
Namun, Demokrat pada awal bulan ini (1/9) memutuskan mencabut dukungannya untuk Anies sekaligus keluar dari Koalisi Perubahan terutama setelah NasDem dan PKB berkoalisi dan keduanya menetapkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon wakil presiden yang mendampingi Anies.
Sejauh ini, baru Anies, bakal calon presiden, yang mengumumkan pasangannya. Prabowo dan bakal calon presiden PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, belum mengumumkan nama pendamping mereka di hadapan publik.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Baca juga: Balon Capres Anies terima lima nama rekomendasi cawapres
Baca juga: Balon presiden Muhaimin Iskandar janjikan dana desa Rp5 miliar
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.