Jakarta (ANTARA) - Platform media sosial TikTok menanggapi aturan terbaru soal social commerce yang baru dikeluarkan, mereka berharap Pemerintah mempertimbangkan dampaknya terhadap penjual.
"Kami akan tetap menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia, namun, kami juga berharap Pemerintah mempertimbangkan dampak terhadap penghidupan 6 juta penjual lokal dan hampir 7 juta kreator affiliate yang menggunakan TikTok Shop," kata juru bicara TikTok Indonesia dalam pesan elektronik di Jakarta, Senin malam.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 yang baru saja direvisi melarang platform social commerce memfasilitasi perdagangan. Platform itu hanya bisa mempromosikan barang dan jasa, namun, tidak bisa membuka fasilitas transaksi.
TikTok Indonesia mengaku menerima keluhan dari penjual yang meminta kejelasan setelah aturan baru itu diumumkan hari ini. "Perlu kami tegaskan kembali bahwa social commerce lahir sebagai solusi bagi masalah nyata yang dihadapi UMKM untuk membantu mereka berkolaborasi dengan kreator lokal guna meningkatkan traffic ke toko online mereka," kata TikTok Indonesia.
Baca juga: Kaji langkah Kemenkominfo tanggapi permintaan penutupan TikTok Shop
Baca juga: New digital commerce regulation to protect MSMEs, consumers
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan platform social commerce ibarat televisi, bisa mempromosikan barang atau jasa, namun, tidak bisa digunakan untuk bertransaksi. "(Social commerce) tak bisa jualan, tak bisa terima uang. Jadi, dia semacam platform digital, tugasnya mempromosikan," kata Mendag.
Revisi Permendag Nomor 50 juga melarang penjualan barang impor dengan harga di bawah 100 dolar Amerika Serikat.
Berita Terkait
Video viral Khofifah janji bagikan santunan, cek faktanya
Minggu, 1 Desember 2024 13:19
TikTok jelaskan alasan di balik penangguhan sejumlah konten
Kamis, 7 November 2024 20:33
Merger TikTok-Tokopedia tak untungkan UMKM Indonesia
Rabu, 7 Agustus 2024 7:04
Perkara konten kreator pamer aurat di TikTok telah dilimpahkan ke Polda NTB
Jumat, 2 Agustus 2024 15:39
Menteri BUMN siap pertemukan CEO TikTok dan YouTube dengan presiden
Rabu, 31 Juli 2024 5:12
Polisi ungkap alasan konten kreator asal Lombok Timur pamer aurat di TikTok
Selasa, 30 Juli 2024 16:09
Menteri Erick-CEO TikTok bahas potensi ekonomi digital
Sabtu, 27 Juli 2024 5:33
Indonesia antisipasi kehadiran aplikasi China "Temu" lewat Permendag
Kamis, 13 Juni 2024 6:28