Kaji langkah Kemenkominfo tanggapi permintaan penutupan TikTok Shop

id TikTok Shop, penutupan TikTok Shop, TikTok, Kementerian Kominfo, Budi Arie Setiadi

Kaji langkah Kemenkominfo tanggapi permintaan penutupan TikTok Shop

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di Jakarta, Kamis (21/9/2023.) (ANTARA/Livia Kristianti)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya saat ini masih mengambil langkah untuk melakukan kajian sebagai cara menanggapi permintaan beberapa pihak untuk menutup platform TikTok Shop.

"Kita saat ini masih kaji dinamikanya, karena seperti yang dikhawatirkan memang apa betul dia (TikTok Shop) predatory pricing?," ujar Budi saat ditemui di Jakarta, Kamis.

Menurut Budi, saat ini pihaknya tidak bisa asal mengambil keputusan menutup suatu platform digital terutama jika platform tersebut telah mengantongi izin berusaha sesuai layanan yang dihadirkannya di Indonesia.

Maka dari itu diperlukan kajian dan evaluasi mendalam agar keputusan yang diambil menanggapi tren social commerce ini bisa tepat sasaran. Dalam kasus TikTok Shop, Budi mengatakan bahwa platform tersebut dalam operasinya di Indonesia telah mengantongi izin untuk media sosial maupun izin untuk berjualan secara daring. "Saat saya tanya mengenai izin, mereka (TikTok) bilang bahwa sejak Juli mereka sudah punya izin e-commerce, Jadi sebenarnya tidak ada yang dilanggar menurut UU berlaku," ujar Budi.

Meski begitu, Budi tetap akan melakukan kajian khususnya terkait isu predatory pricing dan baru menentukan langkah selanjutnya setelah berkoordinasi dengan lintas kementerian serta lembaga terkait seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koperasi dan UKM.

Sebelumnya, pelaku UMKM yang masih mengandalkan penjualan secara langsung di toko-toko seperti para pedagang di Pasar Tanah Abang sempat mengaku dan mengeluhkan lesunya penjualan karena adanya tren social commerce seperti TikTok Shop.

Harga yang ditawarkan untuk produk-produk di platform-platform digital tersebut dinilai terlalu rendah dan akhirnya menimbulkan kondisi predatory pricing atau membunuh harga pasar.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam sidaknya ke Pasar Tanah Abang pada Selasa (19/9) juga mengemukakan bahwa terdapat penurunan omset yang dialami pedagang-pedagang di pasar terbesar di Asia Tenggara itu akibat kalah bersaing dengan produk asal luar negeri yang dijual murah melalui platform online.

Baca juga: New digital commerce regulation to protect MSMEs, consumers
Baca juga: Polisi tangkap tujuh remaja pembuat konten 'stop truk'


“Tadi kami berdiskusi apakah mereka karena tidak bertransformasi dari jualan di pasar ke online. Ternyata mereka juga sudah melakukan transformasi. Mereka sudah jualan di online tapi mereka tidak bisa bersaing,” kata MenKopUKM Teten seusai sidak di Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta.